Viral, Video Amplop Merah Berlogo PDI P Dibagikan di Masjid

Amplop-Merah

capture akun anonim media sosial milik #99 partai_socmed, Foto: twitter #99 partai_socmed

INDOPOS.CO.ID – Terjadi fenomena di media sosial yang memperlihatkan dugaan praktik politik uang yang sangat menghebohkan. Video yang diunggah oleh akun @PartaiSocmed di platform Twitter pada tanggal 26 Maret, menggambarkan seorang memberikan amplop berwarna merah kepada jemaah yang tengah melaksanakan ibadah di sebuah masjid.

“Mulai sekarang kami berjanji akan rajin tarawih di Sumenep,” tulis @partaisocmed di Twitter, pada Minggu (26/03) sambil mention akun resmi Bawaslu, @bawaslu_RI.

Kejadian ini dapat diduga sebagai bentuk praktik politik uang yang sangat tidak etis dan tidak patut dilakukan.

Tindakan yang dilakukan tersebut dianggap sebagai bentuk praktik politik uang yang sangat tidak etis dan tidak dapat diterima. Amplop berwarna merah tersebut dihiasi dengan lambang partai politik pemenang Pemilu 2019, yaitu PDI Perjuangan.

Lebih lanjut, pada amplop tersebut terdapat gambar Plt Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur, Said Abdullah, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, serta Ketua DPC PDIP Sumenep dan Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi.

Keberadaan gambar tersebut menimbulkan dugaan kuat bahwa praktik politik uang tersebut berasal dari pihak terkait dengan partai politik tersebut. Hal ini sangat merugikan bagi demokrasi dan perlu diselidiki lebih lanjut.

Dalam unggahan lainnya, terungkap bahwa amplop tersebut mengandung uang sebesar Rp 300 ribu. Hal ini merupakan bukti nyata dari praktik politik uang yang terjadi dan sangat merugikan prinsip demokrasi serta keadilan dalam Pemilu. Perlu dilakukan investigasi mendalam untuk mengetahui siapa pelaku di balik praktik politik uang tersebut dan menindak mereka sesuai dengan hukum yang berlaku.

Netizen juga mengecam kampanye politik yang dilakukan di rumah ibadah. Sebab dianggap tidak menghormati rumah ibadah. Terlebih lagi dilakukan di bulan Ramadhan.

Seperti yang dikicaukan netizen @ashimkhair, “Money politic, curi start kampanye, kampanye di rumah ibadah. Berapa pasal pelanggaran ini yg dilakukan di Sumenep? Kalau @bawaslu_RI ngga ada tindakan, masuk angin berarti.”cuitnya. (fer)

Exit mobile version