AJI dan 100 Organisasi Dunia Melindungi Kebebasan Pers

AJI dan 100 Organisasi Dunia Melindungi Kebebasan Pers - kebebasan pendapat - www.indopos.co.id

Ilustrasi

INDOPOS.CO.ID – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama dengan lebih dari 100 pemerintah, perusahaan, dan organisasi pendukung media telah membuat komitmen resmi untuk melindungi kebebasan pers di seluruh dunia.

Kesepakatan tersebut diumumkan dalam laporan ‘Media Freedom Cohort Findings Report’ yang diluncurkan selama Konferensi Tingkat Tinggi untuk Demokrasi ke-2 atau KTT Demokrasi yang berlangsung pada 27-29 Maret 2023.

Menurut keterangan yang diberikan oleh AJI, komitmen tersebut akan memberikan peta jalan konkret untuk membuat kemajuan dalam tiga bidang prioritas Kelompok Kebebasan Media.

“AJI terus berkomitmen untuk melindungi keselamatan dan keamanan jurnalis, tidak hanya di Indonesia, tapi juga di kawasan Asia Tenggara dan global,” ujar Ketua AJI Indonesia, Sasmito, Kamis (30/3/2023).

Komitmen tersebut mencakup tiga bidang prioritas Kelompok Kebebasan Media, yaitu melindungi keselamatan dan keamanan jurnalis, memajukan kebebasan berekspresi, dan memperkuat media yang independen dan beragam.

Komitmen ini merupakan tanggapan atas seruan dari Kelompok Kebebasan Media, sebuah koalisi internasional yang dipimpin oleh Pemerintah Kanada dan Belanda dan difasilitasi oleh LSM internasional Internews.

AJI tergabung dalam kelompok kerja untuk Melindungi Keselamatan dan Keamanan Jurnalis. AJI bekerja sama dengan lima organisasi jurnalis untuk menyediakan platform pemantauan keselamatan jurnalis di Indonesia, Malaysia, Filipina, Kamboja, Thailand, dan Timor Leste.

Selain itu, AJI ingin memperkuat program keselamatan jurnalis, seperti memberikan pelatihan keselamatan jurnalis, pelatihan paralegal, membangun jaringan pengacara probono, menyediakan dana keselamatan jurnalis, dan membuat pedoman penanganan kekerasan seksual untuk perusahaan media.

Para pemangku kepentingan diundang untuk berfokus pada inisiatif konkret dan dapat dilaksanakan untuk mengatasi berbagai ancaman yang dihadapi oleh jurnalis, seperti ancaman fisik, digital, psikologis, dan kekerasan berbasis gender. Selain itu,diharapkan juga adanya inisiatif internasional yang sudah ada, seperti ikrar yang dibuat pada KTT pertama untuk Demokrasi, Konferensi Kebebasan Media 2022, dan rekomendasi dari Vienna Call To Action.

Presiden dan CEO Internews, Jeanne Bourgault, menyatakan dalam siaran pers bahwa jurnalis saat ini menghadapi ancaman baru, dan outlet berita lokal berjuang untuk bertahan, sementara kampanye disinformasi yang berbahaya mempengaruhi opini publik.

“Sangat menggembirakan melihat sejumlah aktor berpengaruh yang belum pernah terjadi sebelumnya bersatu untuk melindungi jurnalisme yang bebas dan berkualitas tinggi di seluruh dunia,” katanya. (fer)

Exit mobile version