Ketua DPD: Dana Persiapan Piala Dunia U-20 Harus Dipertanggungjawabkan

Mahmud-Mattalitti

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Foto: DPD RI untuk INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Dana persiapan penyelenggaraan Piala Dunia U-20 yang diambil dari APBN agar dipertanggungjawabkan secara transparan. Pernyataan tegas tersebut diungkapkan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Transparansi penggunaan dana tersebut, menurut LaNyalla, penting untuk disampaikan secara terbuka kepada publik. Apalagi, event tersebut telah dinyatakan batal diselenggarakan di Indonesia.

“Jadi, pihak-pihak terkait wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik terkait penggunaan dana tersebut,” katanya.

Dia menilai, sepatutnya anggaran tersebut segera disampaikan kepada publik secara terbuka. Agar menghindari polemik baru dan pertanyaan publik terkait dengan dana yang telah digulirkan dan digunakan.

“Transparansi diperlukan agar tidak ada pihak yang dirugikan serta pihak yang diuntungkan,” ungkapnya.

“Publik perlu tahu anggaran tersebut habis berapa dan digunakan untuk apa, serta bagaimana
pertanggungjawabannya,” imbuhnya.

Sebelumnya, gelaran Piala Dunia U-20 batal digelar di Indonesia. Federasi sepakbola dunia, FIFA, memutuskan gelaran Piala Dunia U-20 batal diselenggarakan di Indonesia.

Batalnya perhelatan akbar Piala Dunia U-20 membawa sejumlah konsekuensi logis. Salah satunya soal anggaran yang telah digelontor dari APBN untuk persiapan penyambutan Piala Dunia U-20 tersebut.

Diketahui anggaran Kemenpora khusus untuk penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023 sebesar Rp500 miliar. Kemenpora nantinya akan melakukan cut off seiring dengan kepastian keluarnya surat dari FIFA terkait pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.(nas)

Exit mobile version