Miris! Ada 10 juta Orang Miskin Belum Terdaftar Peserta JKN

Edy-Wuryanto

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto Foto: DPR RI untuk INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengingatkan data riil jumlah peserta yang aktif dalam JKN sangat diperlukan. BPJS Kesehatan harus memastikan berapa banyak yang tidak lagi menjadi peserta JKN.

Hal ini, menurut dia, untuk mengetahui seberapa banyak masyarakat yang mendapatkan jaminan kesehatan nasional. Jika melihat data Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) pada Agustus 2022, ada 16.375.266 peserta dari PBPU atau pekerja informal yang sudah tidak aktif.

Selanjutnya yang tidak aktif pada sekmen PBI ada 17.268.846 orang dan PPU Badan Usaha ada 8.362.471 orang. “Jumlah ini cukup besar dan harus diketahui perkembangannya setidaknya sampai Maret,” ungkap Edy Wuryanto melalui gawai, Selasa (4/4/2023).

Legislator Fraksi PDIP ini meminta agar mereka yang tidak menjadi peserta JKN dapat terinformasi. Terutama pada segmen PBI yang dibayarkan oleh pemerintah. Pada segmen tersebut, iuran peserta ditanggung oleh pemerintah.

“Jangan sampai ketika sudah tidak menjadi peserta PBI tidak tahu. Lalu ketika membutuhkan untuk berobat ternyata KIS-nya tidak laku,” katanya.

Terkait penonaktifan peserta JKN harus disertai dengan komunikasi yang baik. Ia menyarankan agar peserta JKN yang berisiko dinonaktifkan baiknya diberi tahu. Entah melalui surat secara fisik atau bisa juga lewat surel.

“Khusus PBI, BPJS Kesehatan baiknya berkomunikasi dengan intensif dengan Kementerian Sosial. Sejauh ini, Kemensos yang mengusulkan masyarakat akan dibiayai pemerintah melalui program PBI atau dinonaktifkan karena dianggap telah mampu,” terangnya.

“Ini adalah masalah komunikasi. Peserta JKN ini berhak tahu kondisi kepesertaannya,” imbuhnya.

Ia mengaku prihatin atas kondisi masyarakat miskin yang menjadi peserta segmen PBI APBN atau APBD. Mereka kerap jadi korban penonaktifan sepihak. Tidak adanya informasi membuat peserta tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan.

“Bisa jadi saat menjadi peserta, masyarakat miskin tersebut belum menggunakan manfaat JKN. Namun setelahnya, ketika sakit, bisa saja dia berharap akan mendapatkan layanan kesehatan karena sudah dibiayai pemerintah,” jelasnya.

“Banyak dari mereka tahu kalau tidak jadi peserta justru saat sakit,” imbuhnya.

Ia menyebut, capaian kolektibilitas iuran per segmen. Pada segmen PBI jaminan kesehatan (JK) atau PBI APBN tidak sesuai dengan kuota. Untuk PBI JK targetnya 96,8 juta jiwa dengan total penerimaan iuran Rp48,78 triliun.

Namun data BPJS Kesehatan hanya Rp 43,64 triliun. Dengan jumlah ini, artinya hanya 86,6 juta orang yang menjadi peserta segmen PBI JK. “Ada 10 juta orang miskin yang belum didaftarkan sebagai peserta JKN,” bebernya.

“Dengan kata lain kuota 96,8 juta jiwa peserta PBI JK tidak tercapai. 10 juta kuota yang masih belum terisi ini harus segera terisi. Sebab masyarakat miskin yang belum bisa mengakses program JKN masih banyak,” imbuhnya.

Sebelumnya, Komisi IX DPR RI melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan. Dalam kesempatan tersebut Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan cakupan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga periode 31 Desember 2022 ada 248,77 juta jiwa atau 90,34 persen dari seluruh rakyat Indonesia.

Jika dirinci menurut jenis kepesertaan, yakni PPU-S 17 persen, BP N&S 2 persen, PBI JK 39 persen, PBPU 18 persen, PD Pemda 16 persen, dan PPU-N 8 persen.(nas)

Exit mobile version