Soal RUU Kesehatan, Ketum PB PDGI: Ancam Keselamatan Pasien dan Kriminalisasi Nakes

Nakes-2

ilustrasi nakes melayani pasien Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) Usman Sumantri menegaskan, rancangan undang-undang (RUU) Kesehatan berpotensi mengancam keselamatan pasien. Selain itu juga rawan terjadi kriminalisasi para nakes (tenaga kesehatan).

“Ini setelah dipelajari pasal perpasal oleh Tim PB PDGI,” kata Usman Sumantri dalam keterangan, Senin (10/4/2023).

Ia menyebut, ada cukup banyak pasal yang dianggap kontroversial, sehingga menjadi bahan diskusi di lingkungan organisasi profesi kesehatan. Untuk itu, PB PDGI telah mengerahkan Tim Hukum dan Legislasi PDGI untuk menelaah pasal demi pasal yang ada dalam RUU Kesehatan.

“Setidaknya ditemukan 20 pasal yang tidak dapat diterima oleh PDGI untuk ditetapkan menjadi Undang-Undang,” katanya.

“Pasal-pasal tersebut dianggap bermasalah baik secara subtansi maupun secara redaksional yang dapat menimbulkan multitafsir,” imbuhnya.

Sebelumnya, Tim Hukum dan Legislasi PDGI Paulus Januar Satyawan mengatakan, pihaknya telah merumuskan usulan perubahan terhadap pasal-pasal yang kontroversial tersebut. Pasal yang bermasalah tersebut, menurutnya, secara subtansi diganti atau dihapus.

“Pasal yang bermasalah secara redaksional diubah dengan tujuan untuk mempertegas, agar tidak terjadi multi tafsir,” katanya.

Hal yang sama diungkapkan Anggota Tim Hukum dan Legislasi PDGI Khoirul Anam. Ia mengatakan, beberapa hal krusial dari RUU Kesehatan ini misalnya dianggap tidak memberikan perlindungan hukum kepada para tenaga Kesehatan.

“Dokter/dokter gigi diancam dengan hukum pidana sekalipun telah menjalankan tugasnya dengan benar,” ucapnya.

Demikian pula, lanjut dia, terdapat beberapa pasal yang dianggap melemahkan organisasi profesi. Atau pasal yang seharusnya ada tapi dihilangkan. “Hal ini telah menjadi perhatian serius dari seluruh organisasi profesi lintas Kesehatan,” tegasnya.(nas)

Exit mobile version