Kasus Penembakan Kantor MUI, Polisi Periksa 19 Orang Saksi

muiii

Pecahan kaca berserakan pasca-penembakan orang tak dikenal di Kantor MUI Pusat, Jakarta. (Dok Indopos.co.id)

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah memeriksa belasan orang saksi terkait kasus penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta. Mereka terdiri pihak MUI dan keluarga pelaku.

Pelaku penembakan bernama Mustopa NR (60). Berdasar identitas yang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bahwa pelaku berasal dari kawasan Pesawaran, Lampung.

“Penyodik telah melakukan pemeriksaan kepada 19 orang saksi. Pertama, saksi dari MUI, kita sudah melakukan pemeriksaan sebanyak delapan orang. Sedangkan dari pihak keluarga, empat orang,” Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Termasuk meneriksa beberapa pihak dari kasus perusakan di Kantor DPRD Provinsi Lampung pada tahun 2016 silam. Tentunya dengan metode yang sangat komperhensif akan dilakukan secara optimal.

“Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Polres Metro Jakarta Pusat, masih ada di Lampung melakukan pekerkaannya. Tentu hasil secara komperhensif masih menunggu,” ucapnya.

Kejadian penembakan itu terjadi sekira pukul 11.00 WIB pada Selasa (2/5/2023) kemarin. Akibat peristiwa tersebut ada dua orang terluka dan telah mulai berangsur pulih.

Adapun jenis tembakan yang digunakan terduga pelaku merupakan air gun. Mustopa sempat tak sadarkan diri, hingga dilaporkan meninggal dunia. Jenazah pelaku telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati dan rampung dilakukan autopsi. (dan)

Exit mobile version