Hadi Dorong Sertipikasi Tanah Sawah untuk Kemakmuran Desa

hadi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 135 Sertipikat Hak Milik yang diserahkan secara door to door kepada sembilan perwakilan masyarakat di sela kunjungan kerjanya ke Desa Bersole, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah, pada Selasa (9/5/2023). Foto: Kementerian ATR/BPN

INDOPOS.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 135 Sertipikat Hak Milik yang diserahkan secara door to door kepada sembilan perwakilan masyarakat di sela kunjungan kerjanya ke Desa Bersole, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah, pada Selasa (9/5/2023).

Pada kesempatan ini, Hadi mengimbau jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal bersama perangkat desa agar menyertipikatkan tanah-tanah sawah yang dimiliki oleh desa.

“Program tahun ini kita menyertipikatkan sawah supaya aset desa itu tidak disalahgunakan sehingga aman semuanya, juga bisa untuk kemakmuran desanya, kemudian sawah itu juga bisa ditanami oleh warga dengan skema lelang,” ujarnya.

Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, proses sertipikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bersole berjalan dengan lancar dan kondusif berkat dukungan dari pemerintah daerah. Ia berharap, Desa Bersole dapat menjadi Desa Lengkap yang artinya seluruh tanahnya tersertipikat.

“Tahun ini mudah-mudahan desa ini menjadi Desa Lengkap karena sudah selesai semuanya 260 sertipikat. Kalau kita lihat Bu Bupati, Pak Kepala Desa, termasuk Pak Camat, didukung aparat kepolisian dan TNI, desa ini kondusif. Sehingga, permasalahan di lapangan saya kira tidak ada. Kuncinya adalah sinergi dan kolaborasi,” ungkap Hadi.

Setelah menjadi Desa Lengkap, Menteri ATR/Kepala BPN juga menargetkan Kabupaten Tegal menjadi Kabupaten Lengkap dengan syarat seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap datanya baik secara spasial maupun yuridis.

“Insya Allah segera selesai program PTSL, target kita sebelum 2024 berakhir khususnya di Kabupaten Tegal ini,” tuturnya.

Adapun dalam kunjungan kerja ini Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN; Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN; Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama dan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal; serta Bupati dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat. (srv)

Exit mobile version