Tahun Ini Kemdikbudristek Revitalisasi 71 Bahasa Daerah di 25 Provinsi

Tahun Ini Kemdikbudristek Revitalisasi 71 Bahasa Daerah di 25 Provinsi - Imam Budi Utomo - www.indopos.co.id

Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Badan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset, Teknologi (Kemdikbudristek) Imam Budi Utomo. Foto: Nasuha/INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah terus melakukan revitalisasi bahasa dan sastra daerah. Hingga saat ini upaya tersebut telah menyasar semua provinsi di Indonesia.

“Di 2022 lalu kami melakukan revitalisasi bahasa daerah di 13 provinsi saja. Tapi alhamdulilah sekarang sudah di semua provinsi,” ujar Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Badan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset, Teknologi (Kemdikbudristek) Imam Budi Utomo kepada INDOPOS.CO.ID, Selasa (16/5/2023).

Menurut dia, di 2021 revitaslisasi bahasa daerah dilakukan di 5 provinsi. Di antaranya Jawa Barat, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan. “Revitalisasi menyasar 5 bahasa daerah,” bebernya.

Sementara di 2022 lalu, masih ujar dia, revitaslisasi menyasar 39 bahasa daerah di 13 provinsi. Dan di tahun ini rencananya menyasar 25 provinsi.

“Di 2023 ini rencananya revitaslisasi menyasar 71 bahasa daerah. Jumlah ini sesuai dengan permintaan masyarakat dan pemerintah daerah,” ungkap Imam.

Ia menegaskan, pelindungan bahasa daerah menjadi kewajiban pemerintah daerah (Pemda). Sementara pusat hanya memberikan fasilitas berupa anggaran.

“Kami hanya memberikan fasilitasi berupa anggaran, sumber daya manusia (SDM) hingga program. Jadi kewajiban pelindungan bahasa daerah ada di Pemda,” ujar Imam. (nas)

Exit mobile version