Tangkal Hoaks dan Ujaran Kebencian Pemilu 2024, Bawaslu Gandeng Tim Siber Mabes Polri

Tangkal Hoaks dan Ujaran Kebencian Pemilu 2024, Bawaslu Gandeng Tim Siber Mabes Polri - puadi - www.indopos.co.id

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Puadi. Foto: Humas Bawaslu

INDOPOS.CO.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) Puadi menyatakan pihaknya akan menjalin kerja sama dengan tim penyidik siber Polri dengan tujuan mendapatkan respons yang cepat dalam menangani pelanggaran pemilu yang terjadi di media sosial.

Keputusan ini didasarkan pada pemahaman bahwa media sosial masih tetap menjadi platform yang sering digunakan untuk menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian.

“kolaborasi antara penyidik siber dan Bawaslu daerah dalam rangka memastikan tanggung jawab pemilu yang menjadi urusan semua pihak terpenuhi. Hal ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan lancar sesuai dengan koridor yang telah ditentukan,” kata Puadi, dalam keterangannya, Kamis (25/5/2023).

Menurutnya, Terdapat banyak hal yang seharusnya dicatat, termasuk tantangan yang dihadapi oleh Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawalan pemilu serentak. Fenomena black campaign, hoaks, ujaran kebencian, rumor, isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), semuanya telah menjadi sisi gelap yang terkait dengan penggunaan media sosial dalam penyelenggaraan pemilu.

“Bawaslu berharap kolaborasi ini menjadi riil sehingga dapat menangani permasalahan Pemilu 2024 di media sosial bersama-sama. Karena teman-teman Bawaslu tidak sendiri, jika nanti banyak dugaan pelanggaran 2024, kita akan membentuk gugus tugas termasuk juga dengan teman-teman penyidik siber di tingkat daerah,” terang Puadi.

Selain itu, ia mengatakan, laporan yang disampaikan melalui media sosial hanya dianggap sebagai informasi awal dalam proses penanganan pelanggaran, namun hal ini tidak berarti Bawaslu dan semua pemangku kepentingan, seperti Direktorat Tindak Pidana Siber, meremehkan pentingnya laporan tersebut.

Sebagai contoh, dalam kasus yang menjadi viral melalui media sosial di Sumenep, Puadi memberikan tanggapan dengan memerintahkan Bawaslu Sumenep untuk melakukan penelusuran terkait video yang viral di media sosial.

“Kedepannya kami harap Bawaslu dapat berkolaborasi dengan penyidik siber untuk melakukan penelusuran jika hal ini terjadi kembali menjelang Pemilu 2024,” ujarnya. (fer)

Exit mobile version