Usia Ke-40, BPKP Jadi Suar Pengawalan Akuntabilitas di Indonesia

Muhammad-Yusuf-Ateh

Kepala Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dalam upacara hari ulang tahun ke-40 BPKP yang digelar di lapangan kantor pusat BPKP, Jalan Pramuka Raya, Jakarta Timur, Selasa (30/5/2023). Foto: BPKP

INDOPOS.CO.ID – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyebut di usia BPKP yang ke-40 tahun, kepercayaan dari pemangku kepentingan terus melesat. Hal tersebut perlu dijadikan momentum untuk meningkatkan manfaat yang dihasilkan BPKP.

“Memperoleh kepercayaan itu sulit, namun menjaga kepercayaan jauh lebih sulit, tugas kita sekarang adalah menjaga kepercayaan yang telah diberikan pemangku kepentingan dengan menghasilkan pengwasan yang berkualitas,” ujarnya dalam upacara hari ulang tahun ke-40 BPKP yang digelar di lapangan kantor pusat BPKP, Jalan Pramuka Raya, Jakarta Timur, Selasa (30/5/2023).

Dikatakan, berkaca dari pengalaman beberapa tahun terakhir, akuntabilitas sektor publik rentan terdampak perubahan lingkungan strategis yang kian dinamis. Apalagi kata Ateh, saat ini telah memasuki tahap akhir periode RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), sehingga upaya pengawalan akuntabilitas harus dapat dilaksanakan sebaik-baiknya untuk memastikan ketercapaian tujuan yang telah ditetapkan.

“Untuk menghasilkan manfaat optimal dan menjawab ekspektasi para pemangku kepentingan, mutlak dibutuhkan upaya lebih dari seluruh elemen di BPKP,” ungkap Ateh.

Dirinya yakin dan percaya BPKP akan menjadi suar pengawalan akuntabilitas di Indonesia. BPKP sebagai auditor internal harus mampu menjadi penerang bagi para pemangku kepentingan dalam mengarungi gelombang dan badai yang dihadapi.

Selain itu, BPKP harus menjadi harapan bagi instansi pemerintah sebagai pemberi solusi atas permasalahan akuntabilitas yang dihadapi.

“Saya optimistis BPKP dapat memenuhi ekspektasi akan pengawalan keuangan dan pembangunan di Indonesia dan BPKP sangat kapabel untuk menjawab espektasi tersebut,” pungkasnya.(rmn)

Exit mobile version