KPK Beri Penguatan Integritas kepada Jajaran Kementerian BUMN

KPK Beri Penguatan Integritas kepada Jajaran Kementerian BUMN - Johanis Tanak - www.indopos.co.id

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak. Foto: Dokumen KPK

INDOPOS.CO.ID – Setelah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penguatan integritas atau yang dikenal dengan Executive Briefing untuk para penyelenggara negara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pembekalan antikorupsi disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada para pejabat Kementerian BUMN, yaitu dua Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury dan Kartika Wirjoatmodjo; Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Hattari; Deputi Bidang SDM, Teknologi dan Informasi Tedi Bharata; Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Nawal Nely; dan Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Loto Srinaita Ginting beserta pasangan masing-masing di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (31/5/2023).

Dalam upaya pencegahan korupsi, salah satu pendekatan yang KPK dorong adalah melalui pendidikan. Salah satunya adalah melalui Program Paku Integritas.

Executive Briefing dan diklat pembangunan integritas yang merupakan dua kegiatan utama dalam program tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi khusus bagi para penyelenggara negara di kementerian/lembaga.

“Harapannya, para penyelenggara negara sebagai abdi negara yang melayani masyarakat memiliki integritas yang mumpumi dan terhindar dari praktik korupsi,” ujar Johanis.

Johanis Tanak mengungkapkan, KPK mencatat sejumlah kasus korupsi yang melibatkan badan usaha milik negara yang merupakan perusahaan pelat merah. Di antaranya suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Selain itu, korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara terkait dengan pembayaran komisi terhadap kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) dalam penutupan (closing) Asuransi Oil & Gas pada BP Migas-KKKS Tahun 2010-2012 dan tahun 2012-2014.

Kemudian, korupsi terkait dengan pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk; dan korupsi pada pelaksanaan pembangunan Dermaga Bongkar pada Kasawan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2006-2011 atas nama terdakwa PT Nindya Karya (persero), dan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Johanis Tanak juga memaparkan program-program pencegahan korupsi yang dapat diimplementasikan oleh Kementerian BUMN, terutama dengan berkaca pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI).

Kementerian BUMN meraih skor cukup tinggi pada pelaksanaan SPI 2022 yaitu 81,5 dari skor rata-rata nasional 71,94. Skor ini turun dari sebelumnya di tahun 2021 meraih 83,3.

Namun demikian, masih terdapat kerentanan korupsi pada delapan area survei, yaitu terkait tingkat keyakinan risiko kejadian suap dan gratifikasi; persepsi keberadaan trading in influence; risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa, risiko konflik kepentingan dalam pengelolaan SDM; risiko penyalahgunaan fasilitas kantor; risiko penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas; risiko penyalahgunaan anggaran SPJ honor; serta risiko jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi.

Dalam survei tersebut, KPK memetakan risiko dan potensi korupsi serta mengukur efektifitas upaya pencegahan korupsi di Kementerian BUMN sebagai salah satu instansi dari total 640 peserta SPI yang meliputi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Responden yang dilibatkan meliputi tiga unsur pegawai internal, pemangku kepentingan eksternal, dan eksper (ahli).

Dari hasil SPI tersebut KPK juga telah memberikan rekomendasi dan bersama-sama Kementerian BUMN menyusun rencana aksi perbaikan yang implementasinya dimonitor oleh KPK. (dam)

Exit mobile version