Kamis, 5 Oktober 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Perhatikan Kenyamanan Jamaah, Kemenag Minta Maskapai Garuda dan Saudi Airlines Kooperatif

Redaktur Sumber Ginting
Senin, 5 Juni 2023 - 17:20
di kanal Nasional
Saudi-Airlines

Pemberangkatan jamaah haji Indonesia Foto: Kemenag untuk INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Maskapai penerbangan harus serius dan memperhatikan kenyamanan jamaah haji. Dengan pelayanan yang lebih kooperatif dan informatif.

Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab di Jakarta, Senin (5/6/2023).

BacaJuga

RUU Perubahan IKN Disahkan Jadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI

Optimalkan Kinerja, BAZNAS Luncurkan Indeks Zakat Nasional 3.0

“Maskapai, baik Saudia Airlines maupun Garuda Indonesia, harus lebih kooperarif dalam menginformasikan setiap perubahan atau keterlambatan penerbangan,” imbuhnya.

Menurut dia, tingkat perubahan dan keterlambatan jadwal penerbangan jamaah haji Indonesia sudah cukup tinggi, angkanya lebih dari 15 kali keterlambatan atau perubahan jadwal. Padahal, saat ini masih dalam tahapan pemberangkatan gelombang pertama yang berlangsung dari 24 Mei sampai 7 Juni 2023 mendatang.

“Masing-masing maskapai yang menempatkan perwakilannya di asrama haji, tidak hanya untuk menyiapkan jadwal, namun juga untuk menjelaskan dan meminta maaf ke jamaah bila ada perubahan jadwal penerbangan. Sebab, jadwal yang disepakati sebelumnya sudah disosialisasikan ke jamaah,” ungkapnya.

“Saya minta hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak maskapai agar keterlambatan tidak terus terjadi. Apa yang menjadi kesepakatan kontrak harus dipenuhi,” imbuhnya.

Dia mengingatkan maskapai bahwa perubahan jadwal penerbangan mengakibatkan efek domino yang mengganggu pemenuhan layanan kepada jamaah, baik di asrama haji, maupun di Madinah dan Makkah. Sebab, hal itu berkaitan dengan masa tinggal jamaah, kapasitas, dan rotasi jamaah di asrama haji.

Terlebih layanan di Arab Saudi, lanjut dia, telah dikontrak untuk melayani jamaah haji sesuai jadwal, menjadi tidak efisien. “Kami harap potensi perubahan jadwal bisa diminimalisir. Jika ada perubahan jadwal, dalam kontrak sudah disebutkan bahwa pemberitahuan minimal 2×24 jam sebelum keberangkatan,” katanya.

Sebelumnya, keterlambatan penerbangan masih terus terjadi sampai hari ke-13 keberangkatan jamaah haji Indonesia ke Arab Saudi. Keterlambatan itu terjadi baik dalam penerbangan Garuda Indonesia maupun Saudia Airlines.(nas)

Tags: jamaahkemenagKenyamananMaskapai GarudaSaudi Airlines
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Keluarga Korban Dugaan Malpraktik di Bekasi Bakal Diperiksa Besok
Nasional

Jaga Akuntabilitas Kementerian Agama Lewat Penguatan SPI di PTKN

Rabu, 4 Oktober 2023 - 22:05
menag
Nasional

Stafsus Menag: Sindikasi Media PTKI Strategis Perkuat Literasi Agama bagi Generasi Z

Jumat, 29 September 2023 - 19:19
Menag: Maulid Nabi Muhammad SAW Ciptakan Kebaikan dan Kemanusiaan
Nasional

Menag: Maulid Nabi Muhammad SAW Ciptakan Kebaikan dan Kemanusiaan

Kamis, 28 September 2023 - 11:05
Nur-Arifin
Nasional

Kemenag: Masyarakat Diminta Gunakan Travel Umroh Berizin

Sabtu, 23 September 2023 - 12:35
Prof-Amin-Suyitno
Nasional

Upaya Penetrasi Budaya Moderat di Masyarakat Lewat Festival Film Pendek

Selasa, 19 September 2023 - 15:50
buku
Nasional

Tonggak Transformasi Pengawasan di Kemenag, Itjen Luncurkan Buku Inspiratif

Minggu, 17 September 2023 - 22:02
Load More

Populer hari ini

Sukarelawan-GUS

Bersama Masyarakat, Ganjar untuk Semua Meriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di Tangerang

Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:50
Tak Menganggu Proses Pengungkapan, IPW: Irjen Teddy Minahasa Harus Diberhentikan Tak Hormat

Lapas Kelas I Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:05
Sudaryanto-2

Kakanwil BPN Banten : Akan Ada Reward dan Punisment untuk Kantah Terkait Penyelesaian PTSL

Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:35
Al-Muktabar-6

Ini Pencapaian Positif Pemprov Banten yang Berbuah Apresiasi dan Penghargaan

Rabu, 4 Oktober 2023 - 14:35
ui

Tanam 2.500 Bakau di Bekasi, BEM Vokasi UI Kembali Gelar Gertakau

Selasa, 3 Oktober 2023 - 23:10

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023 - Screenshot 2023 10 04 at 12.22.49 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 4 Oktober 2023 - 00:47
Koran Indoposco Edisi 27 September 2023 - Screenshot 2023 09 27 at 12.59.53 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 27 September 2023 - 01:05
Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist