Platform Guru tak Komersil dan Bermuatan Bisnis, Ini Catatan DPD

Guru-Mengajar

ilustrasi guru tengah mengajar Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Gagasan Mendikbudristek Nadiem Makarim tentang marketplace guru ramai-ramai ditolak oleh anggota Komisi X DPR RI. Para anggota DPR menilai gagasan tersebut tidak menyelesaikan akar permasalahan soal tenaga pendidikan di Indonesia.

Selain itu, gagasan tersebut juga dianggap merendahkan profesi guru sebagai tenaga pendidik, yang disamakan dengan barang yang dapat diperjualbelikan.

Hal berbeda diutarakan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Ia mendukung gagasan Menteri Nadiem dengan 3 syarat utama yang harus dijadikan pedoman, jika ingin gagasan tersebut direalisasikan.

“Memastikan program tersebut mampu menjawab percepatan rekrutmen para guru honorer yang sudah lulus passing grade, tapi belum diusulkan dan belum diangkat menjadi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),” ujat LaNyalla di Jakarta, Senin (5/6/2023).

Lalu, lanjut LaNyalla, platform yang direncanakan harus benar-benar diisi oleh mereka yang lulus passing grade atau nilai acuan dengan standar tertentu. “Di sisi lain, mereka juga harus yang benar-benar belum diusulkan dan belum direkrut. Jadi benar-benar tepat sasaran,” katanya.

Platform juga, menurut dia, harus dieksekusi sebagai platform non profit atau tidak bermuatan bisnis. “Platform ini tak boleh ada unsur komersil. Tidak boleh ada platform fee yang dibebankan kepada user. Harus bisa diakses secara cuma-cuma alias gratis, karena memang niatnya harus sebagai solusi,” jelasnya.

Ia juga meminta Nadiem untuk mengganti nama platform tersebut. Bukan marketplace guru, tapi cukup menggunakan istilah platform database guru yang bersifat living dan updated. “Tidak perlu menggunakan kalimat seolah-olah gagasan ini seperti marketplace jual beli barang. Guru ini manusia terhormat, jangan disamakan dengan barang atau jasa,” ungkapnya.

“Cari platform yang namanya lebih elegan. Sebagai misal ‘Guruku’, ‘Database Guru’ atau ‘Living Database Guru’, agar tidak sama seperti platform jual beli barang,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Menteri Nadiem mengklaim gagasan marketplace guru untuk mengatasi tenaga guru honorer yang terjadi selama bertahun-tahun. Marketplace guru sendiri merupakan database bagi semua sekolah untuk dapat mencari siapa saja orang yang bisa menjadi pendidik atau diundang ke sekolah tersebut.

Nadiem menyampaikan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Kemenkeu, Kemendagri dan Kemenpan-RB dalam membuat solusi atas permasalahan mengenai guru. Salah satu solusinya adalah dengan pembuatan marketplace untuk guru.

“Marketplace untuk talent guru, di mana akan ada suatu tempat di mana semua guru-guru yang boleh mengajar masuk ke dalam sebuah data base yang bisa diakses oleh semua sekolah yang ada di Indonesia,” ujar Nadiem.
(nas)

Exit mobile version