PPS Meninggal Saat Bertugas, Doli: Kami Sudah Mendesak Kemenkeu untuk Memberikan Fasilitas Asuransi

PPS Meninggal Saat Bertugas, Doli: Kami Sudah Mendesak Kemenkeu untuk Memberikan Fasilitas Asuransi - doli - www.indopos.co.id

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto: Istimewa

INDOPOS.CO.ID – Kabar duka datang dari Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (8/6/2023). Seorang Panitia Pemungutan Suara (PPS), Erliah mengalami kecelakaan lalu-lintas saat menjalankan tugas. Hal itu dibenarkan oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, yang tengah melakukan kunjungan kerja di Sumatera Utara. Saat kecelakaan, Erliah sedang dalam perjalanan untuk mengikuti rapat di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Doli menyatakan ia berkali-kali mendesak pemerintah untuk lebih serius menyiapkan perlindungan bagi para petugas pemiliahan umum (pemilu) di lapangan.

“Para petugas pemilu di lapangan ini berjuang sangat serius untuk mengawal agenda negara. Mereka bekerja antara hidup dan mati, mengabdikan dirinya untuk mensukseskan pemilu ini. Tidak kenal lelah, sampai meregang nyawa. Ada yang meninggal,” ujarnya saat bertakziah ke rumah korban.

Sebelumnya, lanjut Doli, ia juga mendapatkan data dari Kabupaten Asahan ada petugas pemilu yang meninggal karena sakit, bahkan ada yang mengalami keguguran. Semua itu harus menjadi perhatian pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada para petugas pemilu di front terdepan.

“Kami di Komisi II DPR sejak tahun lalu sudah mendesak Kemenkeu untuk menyiapkan skema asuransi untuk para penyelenggara pemilu 2024. Saya kira jumlahnya tidak besar, namun sampai hari ini usulan tersebut belum disetujui,” tambahnya.

Penelusuran redaksi, isu asuransi beberapa kali disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu, baik saat hearing dengan pemerintah, pernyataan media, bahkan kolom khusus yang membahas pentingnya perlindungan petugas pemilu.

Ia mengaku tergerak untuk terus mendorong isu “keselamatan petugas pemilu” setelah melihat tragedi Pemilu 2019, di mana 890-an PPS dan petugas pemilu lainnya meninggal akibat beban kerja yang berat. Untuk menghindari kejadian yang sama di Pemilu 2024—selain tuntutan perlindungan asuransi—Doli juga mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pengetatan seleksi untuk panitia pemilu, mulai dari batasan umur, riwayat kesehatan dan potensi penyakit komorbit bawaan.

“Tragedi Pemilu 2019 lalu seharusnya membuat kita semua prihatin dan berpikir out of the box, mencari cara agar keselamatan para ujung tombak demokrasi terjamin,” demikian tulisan Doli di kolomnya di salah satu media pada Maret lalu. (rmn)

Exit mobile version