Mosi Tidak Percaya Kepemimpinan Ketum Prof Unifah Rosyidi, Ini Tanggapan PB PGRI

PB-PGRI

PB PGRI memberikan penjelasan terkait Mosi tidak percaya Foto: Nasuha/ INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Mosi tidak percaya kepemimpinan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof Unifah Rosyidi menyeruak. Mosi tersebut disuarakan segelintir oknum pengurus PGRI (18 oknum pengurus provinsi dan 9 oknum PB PGRI) yang mengatasnamakan provinsi.

“Sebenarnya kita itu baik-baik saja. Adanya mosi itu, kami kemudian berembug dengan provinsi,” Prof Unifah Rosyidi di Jakarta, Sabtu (17/6/2023).

Ia mengatakan, mosi tidak percaya muncul pascakongres kerja bersama di Samarinda. Kongres tersebut, menurutnya, menjadi kongres terakhir. Sebab, kepengurusan PB PGRI akan berakhir 2024 nanti.

“Kami sudah diingatkan Polri tidak boleh mengerahkan massa dalam jumlah besar. Sehingga kami mengajukan di bulan Maret 2024,” katanya.

“Sebenarnya kami habis Juni 2023, intinya kami ajukan,” imbuhnya.

Dari sanalah, dikatakan dia, muncul kegaduhan di internal PGRI. Padahal perubahan tersebut sudah kami sampaikan dengan baik kepada provinsi dan PB PGRI.

“Intinya perubahan tidak melanggar AD/ ART, seperti memperpanjang hingga akhir 2024. Saya malah enggak masalah kalau masa kepengurusan dimajukan,” imbuhnya.

Bahkan, lanjut Unifah, dirinya tidak pernah mengungkapkan akan maju kembali pada pemilihan ketua umum PGRI 2024 nanti. Karena, menurut dia, dirinya ingin fokus bekerja sampai akhir masa jabatan dan terus berprestasi.

“Di AD/ ART itu ada masanya untuk pemilihan, yakni 3 bulan sebelumnya. Kalau sekarang, saya rasa kayaknya terlalu dini,” ungkapnya.

“Kayaknya saya mau banget (mencalonkan Ketum PGRI), padahal saya sama sekali tidak kepikiran untuk maju,” imbuhnya.

Diketahui, menyikapi dinamika yang terjadi belakangan ini, PB PGRI penuh keyakinan tetap setia, solid, dan mendukung kepemimpinan Ketua Umum Prof Unifah Rosyidi melalui poin-poin sebagai berikut:

1. Belasan Ketua PGRI Provinsi sudah mengklarifikasi dan menyatakan bahwa nama-nama mereka sudah dicatut sebagai bagian dari yang menyatakan mosi. Daerah yang menyatakan bahwa mereka tidak menjadi bagian mosi dan tetap mendukung kepemimpinan yang sah di antaranya: Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, DKI Jakarta, Jambi, Lampung, Kepulauan Riau, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan Kabupaten Bau-bau Sulawesi Tenggara. Sedangkan DIY dan NTT itu bukan dihadiri Ketua dan merupakan pernyataan pribadi.

2. Adapun istilah mosi yang dikeluarkan tidak dikenal dalam organisasi PGRI, dan kami anggap lebih terkait dengan dinamika kontestasi politik menjelang Kongres PGRI ke-XXIII dan menunjukkan tanda ketidaksabaran dari oknum-oknum yang ingin tampil bersaing dalam suksesi kepemimpinan PGRI. Mereka belum menyadari bahwa syahwat yang tidak terkendali dan meledak-ledak keluar ini juga berpotensi menjatuhkan muruah serta memecah belah organisasi.

3. Mereka-mereka yang melakukan mosi tidak percaya tersebut mendapat reaksi yang negatif dan tuntutan dari pengurus Kabupaten/Kota di wilayahnya karena tidak melalui forum resmi organisasi yang melibatkan pengurus Kab/Kota.

4. Pernyataan 9 oknum Pengurus Besar yang menyebut dirinya tim 9 adalah bentuk indisipliner organisasi dan tidak mematuhi mekanisme organisasi yang berlaku. Sebagian besar bagian dari tim 9 adalah mereka yang jarang dan hampir tidak pernah hadir dalam rapat-rapat pleno dan forum-forum kegiatan resmi organisasi.

5. Statemen bernada provokatif yang beredar di publik melalui media sosial menyebutkan bahwa akan ada sekelompok orang ingin merebut Gedung Guru Indonesia kantor Pengurus Besar merupakan bentuk tindakan premanisme yang berpotensi melanggar hukum dan kami akan koordinasikan dengan pihak berwenang untuk menindak dan mengambil langkah selanjutnya.

6. Kami meminta pengurus daerah tetap tenang dan mematuhi mekanisme organisasi yang berlaku dan segera melakukan langkah konsolidasi menyatukan langkah sikap untuk melawan segala manuver kelompok-kelompok yang akan meruntuhkan wibawa organisasi

7. Dengan penuh keyakinan kami menegaskan bahwasanya PGRI di PB dan Daerah masih tetap setia, solid, dan mendukung kepemimpinan Ketua Umum yang sah Prof. Dr. Hj. Unifah Rosyidi, M.Pd. (nas)

Exit mobile version