Anggota MPR: Empat Pilar Kebangsaan Hendaknya Mewarnai Literasi Digital

Penyampaian-empat-pilar-kebangsaan

Anggota MPR dari Fraksi PKS Amin Ak saat menyampaikan empat pilar kebangsaan di Balai Desa Gelang, Kecamatan Sumber Baru, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Masyarakat perlu merenungkan kembali pengorbanan para pahlawan nasional, yang gigih menyatukan persatuan demi mewujudkan kemerdekaan bangsa Indonesia.

Maka, diperlukan komitmen bersama untuk menyatukan bangsa sekaligus mengakhiri pembelahan di masyarakat menjelang Pemilu 2024.

“Kita sudah Lelah menghadapi virus perpecahan di tubuh bangsa yang telah mengoyak semangat persatuan akibat penyebarluasan berbagai benih keretakan, kebencian, intoleransi, dan egoisme kelompok, terutama di media sosial,” kata Anggota MPR dari Fraksi PKS Amin Ak dalam keterangannya, Jember, Jawa Timur, Sabtu (24/6/2023).

Pentingnya penanaman pemahaman empat pilar menguatkan daya ikat kebangsaan yang terus luntur. Sekaligus menjadi kunci sukses melewati ujian dan guncangan.

Kohesi kebangsaan tersebut dibangun dengan empat pilar menjadi penopangnya. Merujuk UU Nomor 17 Tahun 2014 jo UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Empat pilar tersebut disebutkan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Pemahaman tentang empat pilar kebangsaan sangat penting terutama di generasi milenial karena dalam sehari-hari, mereka lebih banyak berkomunikasi dan bercengkerama via medi sosial,” ucap Amin.

“Nilai-nilai Pancasila maupun ketiga pilarnya lainnya, hendaknya mewarnai literasi digital bangsa ini,” tambahnya.(dan)

Exit mobile version