Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Para Jaksa Tegakan Hukum Dengan Hati Nurani

burhannudin

Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (Doc. Penkum Kejaksaan Agung)

INDOPOS.CO.ID – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan dalam beberapa waktu belakangan ini, terjadi banyak peristiwa hukum yang menjadi viral dalam proses penegakan hukum, terutama melibatkan oknum-oknum di Kejaksaan.

“Apapun kebenarannya, yang paling penting adalah peristiwa tersebut menjadi viral,” katanya dalam keterangan yang dikutip pada Jumat (30/6/2023).

Menurut Burhanuddin Kejaksaan selalu berusaha memberikan solusi terbaik kepada masyarakat dalam penanganan perkara. Namun, terkadang mereka mendapatkan tanggapan yang tidak menyenangkan, seperti menjadi sasaran hujatan, sindiran, dan makian.

“Kita sekarang hidup dalam ruang publik yang tak memiliki sekat, batasan waktu, atau ruang. Publik sangat mudah terprovokasi dan diintimidasi oleh isu-isu yang menyangkut kesenjangan, kriminalisasi, diskriminasi, ketidakadilan, dan hal-hal negatif lainnya,” ucapnya.

Burhanuddin menjelaskan dalam masyarakat saat ini, pendewasaan penegakan hukum diukur dengan prinsip “No Viral, No Justice”.

“Artinya, tidak peduli apakah sesuatu benar atau tidak, yang penting adalah peristiwa tersebut menjadi viral agar mendapatkan perhatian luas. Namun, prinsip ini dapat merugikan mereka sendiri ketika harus berurusan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” jelasnya.

Sebagai aparat penegak hukum, lanjut Burhanuddin Kejaksaan harus aktif dalam mencapai popularitas di ruang publik dan media sosial yang dipenuhi dengan berbagai macam karakter masyarakat. Maka, suka atau tidak, Kejaksaan harus terlibat dalam hal-hal tersebut agar dapat merespon setiap kejadian dengan cepat, tepat, dan akurat.

“Jika terlambat dalam merespon peristiwa yang ada, hal tersebut dapat menjadi bumerang dan merusak citra Kejaksaan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Burhanuddin menerangkan kemajuan era digitalisasi harus dimaknai sebagai perkembangan positif, terutama bagi para Jaksa dalam menangani setiap perkara dan merespon setiap peristiwa. Selain itu, setiap kejadian yang menjadi viral dapat dijadikan bahan introspeksi untuk mengambil tindakan nyata.

“Sehingga publik percaya bahwa tindakan yang dilakukan oleh Kejaksaan sesuai dengan koridor hukum dan tuntutan masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu Burhanuddin menegaskan, tidak ada tempat bagi kebusukan, keburukan, dan tindakan-tindakan yang merusak rasa keadilan masyarakat dan hati nurani. Dalam dunia yang penuh transparansi.

“Hanyalah keburukan yang lebih dominan terlihat dibanding kebaikan,” tegasnya.

Oleh karena itu, Burhanuddin meminta kepada para jaksa tidak boleh pernah bosan untuk berbuat baik, menegakkan hukum dengan hati nurani, serta mendapatkan kepercayaan publik dengan sikap profesional dan integritas

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika ada oknum Jaksa yang tidak memberikan hak Anda sebagaimana mestinya. Saya pastikan tidak ada yang akan diabaikan dan semua akan kami klarifikasi, tindak, dan disampaikan kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban,” tutupnya. (fer)

Exit mobile version