Kebocoran Data Pribadi Kembali Terjadi, Pakar IT: Regulasi Belum Kuat

Kebocoran Data Pribadi Kembali Terjadi, Pakar IT: Regulasi Belum Kuat - wing winarno - www.indopos.co.id

Pakar IT dari STIE YKPN Yogyakarta Dr Wing Wahyu Winarno. Foto: Tangkapan layar YouTube

INDOPOS.CO.ID – Dugaan kebocoran data pribadi 34.900.867 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dikaitkan dengan data paspor kembali terjadi.

Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang menelusuri dugaan terjadinya kebocoran data pribadi tersebut. Kemenkominfo belum dapat menyimpulkan secara pasti apakah benar telah terjadi kebocoran data pribadi yang masif tersebut.

Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yayasan Keluarga Pahlawan Negara (STIE YKPN) Yogyakarta selaku pakar Informasi Teknologi (IT) Dr Wing Wahyu Winarno kepada indopos.co.id, Kamis (6/7/2023) menjelaskan, kebocoran data pribadi terjadi karena memang sebenarnya tidak ada teknologi yang menjamin keamanan 100 persen.

Wing mengatakan, teknologi tidak bersifat statis tetapi selalu berkembang, baik yang digunakan oleh penjahat (hacker) maupun oleh penyelenggara sistem. untuk memperoleh sistem keamanan yang bagus, harganya pasti mahal.

“Sistem keamanan yang bagus, harganya mahal. Tidak cuma di perangkatnya (keras dan lunak), tapi juga pada orangnya. Misalmya, bank punya sisrem yg bagus, tapi mereka juga mengajak white hacker untuk menguji sistem mereka dan bayarannya mahal,” ungkap Wing.

Wing mengungkapkan, faktor lainnya adalah regulasi belum kuat. Misalnya banyak netizen yang memfitnah dan memutarbalikkan fakta, tapi berapa yang sudah dihukum?

“Lalu warganet sendiri juga banyak yang tidak peduli aturan. Maka boleh dibilang pada berbuat semaunya saja,” tuturnya.

Mengenai data imigrasi yang bocor, Wing mengatakan pihaknya tidak tahu apa penyebabnya.

“Bisa akun salah satu user dibobol, bisa salah satu terminal ada titik lemah, bisa juga aplikasinya yang kurang pengamanannya, atau mungkin ada komputer lain yang disisipkan oleh si penjahat tapi tidak terdeteksi kontrol di server,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo, Semuel A. Pangerapan, lembaganya hingga saat ini masih menelusuri dugaan kebocoran data pribadi terkait dengan paspor warga Negara Indonesia (WNI) tersebut.

Dia mengatakan kesimpulan akan diambil setelah dilakukan beberapa tahap pemeriksaan secara hati-hati terhadap data yang beredar.

Kementerian Kominfo dipastikan masih akan terus melakukan penelusuran dan penyelidikan secara mendalam dan perkembangan hasilnya akan disampaikan ke khalayak kemudian.

“Kementerian Kominfo juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku yaitu Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM,” tuturnya.

Semuel menegaskan, Kementerian Kominfo akan terus melanjutkan penelusuran dan akan merilis hasil temuan setelah mendapatkan informasi yang lebih detail.

Selain itu, para perusahaan penyedia platform digital diminta meingkatkan keamanan data pribadi penggunanya dan mengamankan sistem yang dioperasikan. (dam)

Exit mobile version