Indonesia Tidak Akui Komunitas LGBT

Indonesia Tidak Akui Komunitas LGBT - lgbt - www.indopos.co.id

Ilustrasi simbol LGBT. Foto: Instagram @aseansoegicaucus

INDOPOS.CO.ID – Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Arya Sandhiyudha mengatakan Pemerintah Republik Indonesia dalam forum internasional tidak mengakui adanya komunitas (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) LGBT sekalipun komunitas tersebut mengatasnamakan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Association of Southeast Asian Nations/ASEAN).

“Sejauh pengetahuan kami, posisi Indonesia dalam berbagai forum internasional selalu menolak dan tidak pernah setuju dengan pengakuan terhadap hak LGBT, terutama jika terkait dengan penggunaan nama ASEAN. Konsistensi informasi publik ini akan diuji oleh masyarakat nantinya,” kata Arya dalam keterangan yang dikutip, pada Selasa (11/7/2023).

Menurutnya, dalam perspektif Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat seharusnya memperoleh informasi yang lengkap tentang rencana komunitas LGBT yang mengatasnamakan ASEAN melalui lembaga negara yang terkait.

“Silakan masyarakat mengecek validitasnya dari referensi sikap Pemerintah misalnya melalui Kementerian Lembaga terkait, misalnya bagaimana Kementerian Luar Negeri atau Sekretariat Negara,” ujarnya.

Seperti diketahui, Komunitas LGBT di seluruh wilayah ASEAN akan menyelenggarakan pertemuan di Jakarta pada tanggal 17-21 Juli 2023 mendatang. Acara ini diselenggarakan oleh ASEAN SOGIE Caucus, organisasi yang berada di bawah Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak tahun 2021, bekerja sama dengan Arus Pelangi dan Forum Asia.

“Apakah kalian aktivis queer yang berbasis di Malaysia, Thailand, Laos, Singapura, dan negara lain di Asia Tenggara? Mari bergabung bersama kami dalam ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) Juli ini,” kata ASEAN SOGIE Caucus dalam keterangannya di Instagram, @aseansoegicaucus dikutip INDOPOS.CO.ID, pada Selasa (11/7/2023).

Pertemuan yang disebut ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) merupakan tempat bagi aktivis LGBTQ Asia Tenggara untuk saling terhubung dan memperkuat advokasi mereka. Panitia acara ini tidak menyebutkan lokasi yang tepat di mana acara ini akan berlangsung. Namun, mereka telah memberikan informasi tentang kegiatan yang akan dilakukan selama lima hari.

“AAW diharapkan menjadi alat bagi aktivis LGBT di kawasan ini untuk menemukan regionalisme alternatifnya sendiri,” demikian diungkapkan dalam pengumuman yang dibuat oleh Arus Pelangi dan Asean Sogie Caucus di unggahan mereka di Instagram.

Namun, hingga saat ini, lokasi persis penyelenggaraan acara ini masih belum jelas. Jakarta disebut-sebut sebagai tuan rumah pertemuan ini dan juga menjadi tempat berkumpulnya aktivitas dan komunitas LGBT.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, meminta pemerintah untuk tidak memberikan izin untuk agenda pertemuan yang dikabarkan akan digelar di Jakarta. Menurutnya, jika pemerintah mengizinkan acara tersebut, pemerintah akan melanggar ketentuan.

“Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945 menyatakan negara didasarkan atas ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, sebagai konsekuensi logis dari pasal tersebut, pemerintah tidak boleh memberikan izin untuk kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama yang dilakukan di Indonesia,” pungkasnya. (fer)

Exit mobile version