Pengamat Nilai TNI Serius Tuntaskan Kasus Kepala Basarnas

tni

Tim penyidik Puspom TNI dan 8 penyidik dari KPK menggeledah kantor Basarnas. Foto: Dok Puspen TNI

INDOPOS.CO.ID – Ketegasan Panglima TNI Yudo Margono terkait kasus dugaan korupsi di Badan SAR Nasional (Basarnas) dinyatakan sebagai bentuk keseriusan TNI, menyelesaikan berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan jajarannya.

Pengamat politik dan intelijen Muslim Arbi melihat keseriusan pihak Mabes TNI dalam perkara kasus korupsi yang menyeret Kepala Basarnas Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi.

“Dengan Panglima TNI menandatangani (penahanan Kepala Basarnas), itu kan sudah menunjukkan keseriusan,” kata Muslim dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Muslim berpendapat ada pernyataan tersirat yang harus dicermati, dari diguratkannya tanda tangan Panglima TNI dalam kasus Basarnas tersebutm

“Tanda tangan Panglima dalam kasus kepala Basarnas itu mesti dimaknai, KPK harus mengusut tuntas semua kasus yang terus jadi perbincangan publik hingga hari ini,” ucap Muslim.

Ia menduga adanya operasi intelijen yang melatarbelakangi tindakan OTT kepada Kepala Basarnas tersebut, di tengah tingginya kepercayaan publik pada TNI.

“Dari cara OTT oleh KPK yang Ketua Tim Penyidik nya Pati Polri, ada dugaan kuat. Operasi intelejen untuk rontokkan kepercayaan publik setelah TNI mendapat kepercayaan publik yang tinggi selama ini,” ucapnya.

Seharusnya KPK sudah mengetahui aturan terkait perwira TNI aktif adalah hukum militer di bawah Danpuspom.

“Apalagi Firli Bahuri (Ketua KPK) mantan petinggi Polri. Tindakan OTT terhadap perwira aktif itu salahi aturan. Ada kesan kuat TNI di”obok-obok” oleh Kepolisian. Tentunya ini menimbulkan ketegangan,” nilai Muslim.

Kasus dugaan suap yang menjerat Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (25/7). OTT dilakukan di daerah Jakarta Timur dan Bekasi. (dan)

Exit mobile version