PPATK Telah Blokir Sejumlah Rekening Tersangka Teroris DE

polri

Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar jumpa pers terkait pengungkapan tindak pidana terorisme. Foto: Dok Humas Polri

INDOPOS.CO.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan sejumlah rekening milik tersangka teroris inisial DE, yang terafiliasi dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Diketahui yang bersangkutan aktif dalam penggalangan dana untuk kelompoknya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana enggan menyebut nominal transaksi dalam sejumlah rekening milik yang bersangkutan tersebut.

“Ya, kami bekukan beberapa rekening milik yang bersangkutan dan beberapa pihak terkait,” kata Ivans saat dikonfirmasi melalui gawai, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Tindakan tersebut dilakukan berdasar Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sekaligus tetap bekerja sama dengan Densus 88 Antiteror Polri.

“Saat ini, kami koordinasi terus dengan Densus 88 (Antiteror Polri),” jelas Ivan.

Juru Bicara Densus 88 antiteror Mabes Polri, Kombes Aswin Siregar menyatakan, koordinasi akan dilakukan dengan stakeholder lainnya yang masih berkaitan dengan perkara tindak pidana terorisme. Terduga teroris inisial DE turut menjual senjata api rakitan lewat online shop.

“(Libatkan PPATK terkait aliran dana) akan bekerja sama dengan pihak berwenang lainnya, masalah keuangannya, online ataupun marketplace atau perdagangan online, akun-akun dengan platform media berarti dan lain-lain sebagainya,” ujar Aswin secara terpisah di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Akun penjualan milik yang bersangkutan itu palsu, sehingga seolah menjual mainan model koleksi dan baju dinas lapangan atau tactical.

“Karena kita tahu, yang bersangkutan juga menggunakan akunnya juga ada yang palsu untuk melakukan penjualan tersebut, bukan akun real dengan nama, dengan nomor telepon yang bersangkutan,” ungkap Aswin.

“Akun itu fake, kemudian dioperasikan oleh yang bersangkutan,” sambungnya.

Tim Densus Antiteror Polri membekuk yang bersangkutan di kawasan Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (15/8/2023) pukul 12.17 WIB. Diketahui pria kelahiran Purbalingga itu merupakan pegawai PT. KAI. (dan)

Exit mobile version