Jadi Lembaga Tertinggi, Akademisi: MPR Belum Diimplementasikan dengan Baik

Jadi Lembaga Tertinggi, Akademisi: MPR Belum Diimplementasikan dengan Baik - dpd - www.indopos.co.id

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: DPD RI untuk INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Dosen Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (ISIP) Universitas Indonesia (UI) Mulyadi menegaskan bahwa proposal kenegaraan itu adalah jalan keluar terbaik bagi Indonesia dalam memperkuat sistem bernegaranya.

“Proposal kenegaraan DPD RI ini masuk akal dan oleh karenanya saya menilai bahwa ini adalah solusi bagi bangsa ini,” kata Mulyadi dalam keterangan, Rabu (6/9/2023).

Dikatakan Mulyadi, sistem bernegara yang menempatkan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara itu sampai kini belum pernah diimplementasikan dengan baik dan benar.

“Mulai masa Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto, sistem bernegara itu belum pernah diterapkan dengan baik,” katanya.

“Pada Era Reformasi malah dihapus dan dirusak total. Sekarang, tentu menjadi tugas kita untuk menyempurnakan dan memperkuat, sekaligus kita implementasikan dengan baik,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menawarkan proposal kenegaraan. Lima proposal kenegaraan tersebut dalam kerangka menyempurnakan dan memperkuat sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa.

Proposal kenegaraan yang ditawarkan oleh Ketua DPD RI dianggap sebagai solusi dalam menyempurnakan dan memperkuat sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa.

Menurut LaNyalla, kelima proposal kenegaraan tersebut telah memenuhi tuntutan Reformasi tentang pembatasan masa jabatan presiden dan menghapus KKN serta penegakan hukum. (nas)

Exit mobile version