Persyaratan Karakter Keuangan bagi Pencaker, Kemnaker: Bukan Larangan Tapi Kurang Tepat

Persyaratan Karakter Keuangan bagi Pencaker, Kemnaker: Bukan Larangan Tapi Kurang Tepat - tenega kerja - www.indopos.co.id

Ilustrasi tenaga kerja. Foto: Dok INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Direktur Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan Siti Kustiati mengatakan, seleksi penempatan tenaga kerja dilakukan secara terbuka. Apalagi di era digital saat ini.

“Penempatan tenaga kerja itu menerapkan asas keadilan dan terbuka, jadi tracking bisa saja dilakukan oleh perusahaan,” ujar Siti Kustiati melalui gawai, Rabu (6/9/2023).

Ia menyebut, persyaratan karakter keuangan bagi calon pencari kerja (Pencaker) di sejumlah perusahaan untuk mencari sumber daya manusia yang tidak bermasalah.

“Ini kurang tetap, meskipun tidak ada larangan dalam aturan penempatan tenaga kerja,” katanya.

“Aturan ketenagakerjaan belum memberlakukan rekam jejak digital seseorang,” imbuhnya.

Apabila perusahaan memberlakukan persyaratan tersebut, menurut dia, harus dilakukan terbuka sejak awal. Sehingga, para pencari kerja sudah mempersiapkan itu sejak awal

“Jadi dari sisi regulasi pemerintah persyaratan itu kurang tepat,” ungkapnya. (nas)

Exit mobile version