INDOPOS.CO.ID – Fraksi Demokrat Komisi X DPR RI sepakat atas pagu anggaran 2024 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset, Teknologi (Kemendikbudristek) senilai Rp 97,7 triliun. Namun, sejumlah catatan diberikan kepada Kemendikbudristek.
“Sampai tadi pagi Program Indonesia Pintar (PIP) reguler masih belum cair, banyak penerima manfaat berteriak,” ungkap Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Demokrat Anita Jacoba Gah di Senayan, Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Ia mengaku, Kemendikbudristek hingga saat ini tak pernah memberikan data alokasi anggaran pendidikan 2023. Sementara data tersebut penting untuk pengawasan, terutama pada program PIP.
“Kalau ada keluhan di masyarakat, kan kita bisa sampaikan kepada mereka untuk cek ke sekolah. Asal nama mereka ada,” ungkapnya.
Lalu, masih ujar Anita, dana sertifikasi belum diterima oleh para guru. Lalu juga dana BOS yang belum diterima sekolah.
“Ini harus jadi perhatian. Karena sekolah ini sudah melakukan perbaikan administrasi,” katanya.
“Pengawasan di 2024 harus ditingkatkan, jangan seperti 2023. Kalau bisa anggaran untuk Itjen ditingkatkan, agar anggaran terserap masyarakat di bawah,” imbuhnya. (nas)