Komnas HAM Minta Kasus Rempang Kedepankan Dialog

Komnas-HAM-RI

Komnas HAM Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro menyesalkan bentrok aparat keamanan dengan warga di Rempang, Batam. Apalagi ada korban anak-anak dan orang dewasa.

“Kami mendesak penghentian pengerahan pasukan dan tindakan represif kepada masyarakat dan mengedepankan dialog,” kata Atnike Nova Sigiro dalam keterangan, Selasa (12/9/2023).

Ia juga meminta pembebasan terhadap warga yang ditahan dan meminta pemerintah daerah melakukan pemulihan bagi masyarakat yang mengalami kekerasan dan trauma, termasuk anak-anak yang memerlukan pemulihan khusus.

“Kami minta agar pemerintah pusat maupun daerah serta aparat penegak hukum menerapkan pendekatan humanis dalam penyelesaian sengketa agraria, termasuk dalam proyeksi strategis nasional,” katanya.

Komnas HAM menyebut peristiwa di Pulau Rempang sebagai tragedi konflik lahan yang berujung pada kekerasan. Lebih jauh ia mengatakan, Komnas HAM mengaku telah menerima surat pengaduan dari ketua Koordinator Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (KERAMAT) sejak 2 Juni 2023 lalu.

Pengaduan tersebut terkait permohonan legalitas lahan masyarakat kampung-kampung di Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau Galang Baru. Komnas HAM turun tangan dengan mengusahakan mediasi.

“Komnas HAM sedang menangani kasus tersebut melalui mekanisme mediasi HAM,” katanya.

“Komnas HAM telah mengirimkan surat kepada pihak terkait untuk permintaan klarifikasi dan mediasi, di antaranya Wali Kota Batam, Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Kapolda Kepulauan Riau, dan Kantor Kepala Pertanahan Kota Batam,” imbuhnya.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari adanya rencana relokasi warga di Pulau Rempang, Galang, dan Galang Baru dalam pengembangan investasi Pulau Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan, dan wisata yang terintegrasi.

Proyek dikerjakan PT Makmur Elok Graha (MEG) ditargetkan bisa menarik investasi dengan lahan 7.572 hektare atau 45,89 persen total luas Pulau Rempang seluas 16.500 hektare.(nas)

Exit mobile version