INDOPOS.CO.ID – Sebanyak 134 Anggota Parlemen Remaja 2023 selama sepekan ini berperan layaknya anggota DPR RI. Salah satu tugas yang mereka lakukan di momen ini adalah melalukan simulasi pembentukan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (UU KUHP) dan melakukan kunjungan kerja.
“Selain pembekalan materi, mereka juga mendapatkan pengalaman sebagai Anggota DPR RI ketika melaksanakan kunjungan kerja dan bersidang untuk mengambil keputusan dalam sebuah UU,” ujar Kepala Biro Protokol dan Humas Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Suratna dalam keterangan tertulisnya yang diterima INDOPOS.CO.ID, Jumat (15/9/2023).
Para Anggota Parlemen Remaja 2023 itu melaksanakan simulasi pengambilan keputusan pada proses pembahasan mengenai Pasal 218 Ayat 1 atau Pasal 256 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Dalam giat simulasi untuk pengimplementasian UU KUHP itu, ucap Suratna, anggota Parlemen Remaja inipun mengunjungi 3 lembaga penegak hukum dengan dibagi menjadi 3 tim.
“Kepolisian Resor Kota Bogor, Kejaksaan Negeri Kota Bogor, dan Pengadilan Negeri Kota Bogor menjadi destinasi peserta untuk menghimpun aspirasi dan menggali informasi sebagai bahan pertimbangan dalam Simulasi rapat kerja dan simulasi rapat paripurna,” terangnya.
Aktivitas simulasi Kunjungan kerja di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota, anggota parlemen remaja ini melaksanakan diskusi terkait pasal kontroversial hukuman mati yang disampaikan oleh Pimpinan Kepolisian Resor Kota Bogor dan dipimpin oleh Elferda Wardoyo dari daerah pemilihan Jawa Tengah 4.
Untuk di lokus Kejaksaan Negeri Bogor, Anggota Parlemen Remaja mendapatkan informasi terkait kesiapan bagaimana kesiapan menghadapi pemberlakuan KUHP baru yang akan dipimpin oleh Fajar Alamsyah Dapil Jawa Barat 4 dan di lokasi kunjungan kerja Pengadilan Negeri dipimpin oleh Ikhsan Wahyudi Dapil Sulawesi Selatan 2.
Dalam keterangannya, Suratna memaparkan kegiatan simulasi kunjungan kerja ke 3 lembaga hukum ini diharapkan dapat memperkaya pengetahuan, data, dan menghimpun aspirasi Anggota Parlemen Remaja 2023 untuk dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat selama program.
Sementara, Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal DPR RI Suprihartini memaparkan DPR RI identik dengan rapat. Hal ini mengingat bahwa Anggota Dewan mewakili daerah pemilihannya masing masing untuk mewakili aspirasi masyarakat yang yang mereka wakili.
“Seluruh agenda rapat DPR RI, sudah diatur dalam tata tertib (tatib) DPR RI. Termasuk rapat yang sifatnya terbuka maupun tertutup berdasarkan keputusan bersama para Anggota Dewan,” jelasnya, saat menjadi narasumber dalam Seminar Parlemen Remaja 2023 itu.
Suprihartini melanjutkan, diharapkan seluruh anggota Parlemen Remaja 2023 nantinya dapat mengetahui proses dan alur kerja kerja di DPR yang masih banyak kurang diketahui masyarakat. Dalam kegiatan seminar ini juga dijelaskan seluruh tugas dan fungsi DPR RI serta diinformasikan juga seluruh Alat Kelengkapan Dewan yang ada di DPR RI.
Untuk diketahui, Parlemen Remaja ini terdiri dari pelajar SMA sederajat dari hasil seleksi 80 daerah pemilihan di seluruh wilayah Indonesia yang merupakan salah satu program tahunan yang diselenggarakan oleh Sekretaris Jenderal DPR RI terkait edukasi mengenai demokrasi dan keparlemenan selama enam hari (11-16 September 2023). (dil)