Perundungan Berulang, Permendikbudristek Nomor 46/2023 Masih Jadi Macan Kertas

korban-perundungan

Ilustrasi seorang perempuan korban perundungan. Foto: Freepik

INDOPOS.CO.ID – Kesedihan menyelimuti siswa sekolah dasar (SD) di Gresik, Jawa Timur yang mengalami kebutaan akibat dianaya oleh kakak kelasnya. Tindak kekerasan itu terjadi lantaran korban tidak memberikan uang saat dipalak.

Koordinator nasional (Kornas) Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim mengatakan, perosoalan perundungan di dunia pendidikan masih menjadi momok menakutkan. Seharusnya sekolah bisa menjadi rumah kedua bagi peserta didik.

“Mestinya sekolah menjadi ruang yang aman, nyaman bagi tumbuh kembangnya anak-anak, tapi ternyata sekolah itu belum menjadi tempat yang nyaman bagi anak-anak,” kata Satriwan melalui pesan elektronik, Jakarta, Senin (18/9/2023).

Padahal pemerintah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sudah melahirkan Peraturan Menteri Nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Peraturan yang nampak kuat dan tegas nampaknya tak mujarab.

“Sayangnya Permendikbudristek ini masih menjadi macan kertas,” kritik Satriwan.

Meski Permendikbudristek itu telah mengatur sangat detail strateginya dalam rangka mencegah dan menangani perundungan di satuan pendidikan. Namun, sekolah belum banyak menerapkannya.

“Banyak sekolah belum memahami mengenai Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023,” ucapnya.

Padahal ketentuan itu menggantikan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015, artinya sudah 8 tahun usianya tapi sekolah tak mengetahui bahkan tidak melaksanakan Permendikbudristek itu secara konsisten.

Di dalam Permendikbudristek, baik lama maupun yang baru. Sekolah harus punya tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK). Itu sebagaiman diatur pasal 24 Permendikbudristek nomor 46.

“Kenyataannya sangat jarang sekolah memiliki tim TPPK,” sindirnya. Siswi SD Gresik inisial SAH mengalami penganiayaan pada 7 Agustus 2023, saat sekolahnya sedang menggelar lomba Agustusan. (dan)

Exit mobile version