INDOPOS.CO.ID – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Daniel Adityajaya untuk mengusut tuntas peristiwa yang mengakibatkan kematian ajudannya, Brigadir Setyo Herlambang.
Pasalnya, peristiwa ini terjadi ketika Setyo Herlambang ditemukan tewas di kamarnya di rumah dinas Kapolda Kaltara pada Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 13.00 WITA. Senjata api milik korban ditemukan di sebelahnya.
“Saya telah memberikan instruksi kepada Kapolda untuk menyelidiki kejadian ini secara hati-hati dan komprehensif,” katanya dalam keterangan, Minggu (24/9/2023).
Selain itu, Sigit juga meminta jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) untuk menggunakan Scientific Crime Investigation (SCI) atau investigasi kejahatan berbasis ilmiah dalam proses penyelidikan.
“Proses penyelidikan terkait kematian ajudan Kapolda Kaltara ini akan dilakukan secara transparan,” tegasnya.
Sigit menjelaskan, Polri juga telah mengirimkan dokter forensik ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk memberikan dukungan dalam mengungkap kasus ini.
“Saya sudah memerintahkan Bareskrim dan Puslabfor untuk memberikan dukungan, termasuk dokter forensik, agar hasil penyelidikan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, terutama kepada keluarga korban. Saya yakin Polri akan tetap menjaga transparansi dalam kasus ini,” jelas Sigit. (fer)