Ada Legislator Ikut Fit and Proper Test Hakim Konstitusi, Komisi III DPR Klaim Transparan

arsul sani

Politisi PPP Arsul Sani Terpilih Menjadi Hakim Konstitusi di Komisi III DPR RI. (foto : istimewa)

INDOPOS.CO.ID – Komisi III DPR RI mulai melakukan fit and proper test untuk calon hakim konstitusi.

Dalam uji kompetensi yang dikakukan dalam dua hari, mulai dari 25 – 26 September 2023 ini, dari tujuh calon hakim akan dipilih satu orang untuk menggantikan Wahiduddin Adams, salah satu hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memasuki masa pensiun.

Dari tujuh orang kandidat, satu di antaranya anggota DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani. Menyikapi hal ini, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menyatakan bahwa penyeleksian tersebut transparan dan dapat disaksikan secara langsung oleh publik.

“Nomor satu, fit and proper, itu artinya fit itu pas, proper patut, patut apa nggak pasti punya ukuran. Hari ini yang susah adalah membuat kepatutan, itu patut apa nggak tadi. Nah, fit itu mampu nggak iki, udah fit belum dengan jabatannya kan begitu loh,” kata Pacul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2023).

Pacul mengatakan uji kelayakan dan kepatutan disiarkan langsung kepada publik. Ia mengatakan jabatan hakim MK merupakan kepentingan hukum yang keputusan neraka yang lolos ditentukan oleh DPR.

“Kan ini fit and proper test terbuka, hakim MK di fit and proper test terbuka, karena hakim MK itu ada kepentingan politiknya di samping kepentingan hukum, maka itulah perkawinan antara hukum murni dan kebijakan politik. Oleh karena itu, ada saat bagi kami untuk hakim MK paham keputusan politik,” kata dia.

Pacul kemudian ditanya lantaran Arsul Sani anggota DPR apakah penilaian uji fit and proper-nya akan bernuansa kepentingan. Pacul menyebutkan ada yang dinamakan kepatutan.

“Tidak ada di dunia ini yang tidak ada conflict of interest-nya, conflict of interest ada, tetapi patut apa tidak. Itu yang penting patut opo ora, nek aku naksir wong ayu, naksir, patut nggak kalau itu udah istri orang, itulah kepatutan. Understand?” imbuhnya.

Pernyataan lainnya juga diutarakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang memastikan proses uji kelayakan calon hakim MK transparan. Dia mengatakan publik bisa menyampaikan langsung masukan-masukan secara tertulis.

“Proses akan berlangsung terbuka dan transparan. Kami persilakan masyarakat untuk menyaksikan acara tersebut secara langsung dan sekaligus bisa juga menyampaikan masukan secara tertulis,” ujar Habiburokhman

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu mengungkapkan tercatat sebanyak 5 calon MK dijadwalkan diuji hari Senin (25/9/2023) ini.

Adapun, sambungnya, 2 calon hakim MK lainnya diagendakan besok Selasa (26/9/2023) dilanjutkan keputusan pemilihan dan penetapan calon hakim konstitusi untuk memilih satu putra terbaik bangsa menggantikan Wahiduddin Adams.

Ketujuh nama calon hakim MK tersebut yaitu Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Abdul Latif, Haridi Hasan dan Arsul Sani.

Sementara, anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun berpendapat Uji Kepatutan dan Kelayakan Hakim MK harus benar-benar mencari orang-orang yang berwawasan negarawan dan berintegritas.

Menurutnya MK selalu dihadapkan pada perkara-perkara penting yang disorot masyarakat, misalnya uji materi UU Cipta Kerja, KUHP, bahkan sampai sengketa pemilu.

“Kita harus cari calon Hakim MK yang berintegritas, mumpuni dalam ilmu hukum serta bijaksana. Berani mengejawantahkan dirinya sebagai ‘the guardian of constitution’, benar-benar penjaga konstitusi, bukan yang lain. Karena pada akhirnya, masyarakat akan turut menilai kiprah MK dalam melaksanakan tugasnya. Lihat saja pada perkara-perkara yang ditanganinya, contoh uji materi UU Ciptaker dan KUHP, bahkan mungkin ada sengketa pemilu yang dibawa ke MK,” ujarnya.

Lebih jauh, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD DPR RI) ini mengingatkan bahwa pekerjaan rumah yang akan dihadapi MK cukup besar.

“Saya mengingatkan agar siapapun nanti yang terpilih menjadi Hakim MK baru, harus siap mental menghadapi PR yang begitu besar, mengingat rangkaian pemilu sudah didepan mata. Bisa jadi nanti akan ada sengketa pemilu yang dibawa ke MK untuk diputus seadil-adilnya. Harus siap itu. Dan ingat, konstitusi kita adalah patokannya,” tutup Legislator Dapil Jakarta ini. (dil)

Exit mobile version