Jaksa Agung Burhanuddin Minta Jajaran Kejaksaan Permudah Investasi di IKN

Jaksa Agung Burhanuddin Minta Jajaran Kejaksaan Permudah Investasi di IKN - jaksa agung ip - www.indopos.co.id

Jaksa Agung, Burhanuddin (tengah) di area pembangunan IKN Nusantara. Foto: Puspenkum Kejagung

INDOPOS.CO.ID – Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Kalimantan Timur, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyempatkan diri untuk mengunjungi area pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Pada kesempatan itu, Burhanuddin menuliskan testimoni yang bertajuk “IKN Suatu Impian yang Menjadi Kenyataan.”

“Pembangunan Ibu Kota Negara akan menumbuhkan semangat baru untuk kemajuan Indonesia di masa yang akan datang. Dengan dibangunnya Ibu Kota Negara yang baru, tentu akan mengubah pola pikir dan perilaku anak bangsa menjadi lebih berwawasan,” katanya dalam keterangan rilis yang dikutip pada Kamis (12/10/2023).

Burhanuddin berharap Ibu Kota Negara di masa depan akan menjadi tolok ukur kemajuan Bangsa Indonesia melalui penggunaan fasilitas dan infrastruktur modern, seperti yang sering dikaitkan dengan negara maju.

Demi mewujudkan hal ini, Burhanuddin memerintahkan kepada stafnya untuk mendukung proses kemudahan berinvestasi di IKN, baik itu investasi domestik maupun investasi asing

“Dengan dilaksanakannya ini, percepatan pembangunan di IKN bisa terjadi sehingga akan berdampak pada percepatan pemindahan Ibu Kota Negara,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Burhanuddin bertemu langsung dengan Direktur Jenderal dan Inspektur Jenderal beserta staf Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI untuk mendengarkan paparan ringan mengenai perkembangan pembangunan IKN Nusantara.

Tidak hanya itu, Burhanuddin juga menyarankan kepada staf Kementerian PUPR untuk bekerja sama dengan pihak Kejaksaan RI dalam mengawasi dan memberikan pendampingan pada proyek strategis nasional ini.

“Dengan cara ini, proyek strategis nasional bisa berjalan sesuai waktu yang ditetapkan, dengan mutu yang baik, dan memberikan manfaat sesuai harapan bersama,” pungkasnya.

Setelah itu, Jaksa Agung beserta rombongan melakukan kunjungan ke kantor Kejaksaan dan rumah dinas pegawai di IKN. (fer)

Exit mobile version