INDOPOS.CO.ID – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham, Silmy Karim mengatakan warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri sekarang bisa mengajukan permohonan paspor elektronik di Perwakilan Republik Indonesia yang sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
“Ditjen Imigrasi secara berkelanjutan melakukan evaluasi terhadap kebijakan keimigrasian. Dalam konteks paspor, ada kebutuhan dari warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri untuk bisa mengakses layanan paspor elektronik dengan mudah. Terutama bagi para profesional dan frequent travelers,” katanya dalam keterangan yang diterima INDOPOS.CO.ID pada Jumat (27/10/2023).
Silmy menjelaskan bahwa akses mudah ke paspor elektronik sangat penting bagi subjek-subjek tersebut karena fiturnya yang lebih modern dibandingkan dengan paspor biasa. Ini berdampak pada proses pengajuan visa ke negara-negara yang lebih suka memberikan persetujuan visa kepada pemegang paspor elektronik.
“Oleh karena itu, kepemilikan paspor elektronik memberikan kepercayaan kepada warga negara Indonesia yang sering bepergian saat mengajukan permohonan visa,” jelasnya.
“Semoga memberikan kebaikan bagi masyarakat Indonesia di luar negeri,” imbuhnya.
Paspor elektronik menyimpan data yang lebih lengkap, seperti data biometrik wajah dan sidik jari pemegangnya. Data ini disimpan dalam chip dan dapat dipindai. Beberapa kemudahan yang diperoleh oleh pemilik paspor elektronik antara lain fasilitas bebas visa untuk kunjungan singkat ke Jepang dengan pendaftaran terlebih dahulu. Selain itu, WNI yang mengajukan permohonan visa ke negara-negara Eropa bisa mendapatkan masa berlaku visa yang lebih lama jika dibandingkan dengan mengajukan permohonan visa menggunakan paspor biasa non-elektronik.
“Saya selalu menekankan kepada seluruh jajaran imigrasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menambah produk/kebijakan baru di bidang imigrasi serta cara yang lebih mudah dalam mendapatkannya. Semoga hal ini akan semakin terlihat dan dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Silmy. (fer)