Jelang Pemilu 2024, Polisi Gencarkan Patroli Cegah Tawuran dan Peredaran Narkoba

Jelang Pemilu 2024, Polisi Gencarkan Patroli Cegah Tawuran dan Peredaran Narkoba - Suyudi Ario - www.indopos.co.id

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Metro Jaya, Brigjen Polisi Suyudi Ario Seto. Foto: Dok. PMJ

INDOPOS.CO.ID – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Metro Jaya, Brigjen Polisi Suyudi Ario Seto, menyatakan bahwa Polda Metro Jaya telah meningkatkan patroli guna mencegah terjadinya tawuran dan peredaran narkoba demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Ibu Kota dan sekitarnya.

Dalam keterangannya, Suyudi mengatakan bahwa pada Sabtu malam (28/10), Polda Metro Jaya menggelar patroli besar sebagai bagian dari Operasi Mantap Brata Jaya 2023-2024. Patroli skala besar ini juga bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat menjelang Pemilu 2024.

Menurutnya, personel yang terlibat dalam patroli malam hari berasal dari gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Dengan jumlah personel yang cukup besar, diharapkan gangguan kamtibmas dapat dicegah. Malam ini diharapkan menjadi ‘shock therapy’ dan langkah pencegahan gangguan kamtibmas. Awalnya, masalah-masalah kecil seperti peredaran narkoba bisa memicu emosi kelompok-kelompok dan menyebabkan tawuran, pertikaian antarkelompok, pencurian, serta kebut-kebutan liar,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa rute patroli dibagi menjadi dua zona, yaitu zona pertama yang mencakup Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, serta zona kedua yang mencakup Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.

“Saya mengingatkan agar patroli dilaksanakan dengan maksimal dan tetap mengedepankan profesionalitas, tegas yang terukur, proporsional, tidak arogan, serta tetap humanis dan waspada. Hal ini termasuk pemeriksaan kendaraan dan barang seperti tas yang harus disaksikan oleh pemiliknya sehingga barang bukti yang ada bisa terbukti dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Setelah pelaksanaan patroli, kata Suyudi, akan dilakukan konsolidasi dan evaluasi untuk memeriksa hasilnya.

“Jika ada perkara pidana, perkara tersebut harus diserahkan kepada tim direktorat reserse, baik itu umum maupun khusus,” pungkasnya. (fer)

Exit mobile version