KPK Tegaskan Permintaan Donasi Mengatasnamakan Sekjen adalah Hoaks

kpk

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dokumen KPK

INDOPOS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa informasi adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai insan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal ini Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa, adalah hoaks. Para pihak tersebut telah menghubungi sejumlah pihak dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan modus meminta sumbangan/donasi untuk Palestina ataupun untuk keperluan lainnya.

“Kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Kami mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, ataupun kementerian, lembaga, serta Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD), jika mendapati adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai insan KPK dan diduga akan melakukan tindak kriminal seperti pemerasan, pungutan liar, atau bahkan menawarkan untuk mengatur sebuah perkara di KPK, agar segera melaporkan ke aparat penegak hukum setempat atau ke KPK melalui email: pengaduan@kpk.go.id maupun call center 198,” ungkap Juru Bicara KPK Bidang Penindakan dan Kelembagaan, Ali Fikri, Senin (13/11/2023).

“Kami juga berharap masyarakat terus berhati-hati dan bisa proaktif melaporkan tindakan-tindakan kriminal seperti ini, agar kejahatan tersebut bisa segera ditangani dan mencegah adanya korban-korban penipuan ataupun pemerasan berikutnya,” tambahnya.

Ali mengatakan, KPK bersama aparat penegak hukum berkomitmen untuk menindak tegas upaya penipuan ataupun pemerasan seperti ini, di mana sebelumnya para pelaku dengan modus seperti ini telah ditangkap dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (dam)

Exit mobile version