Tak Batasi Waktu Tempuh, Rektor: UT Tidak Berlaku Drop Out bagi Mahasiswa

Prof-Ojat-Darojat

Rektor Universitas Terbuka (UT) Prof Ojat Darojat Foto: Nasuha/ INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Universitas Terbuka (UT) adalah kampus yang menerapkan fleksibilitas. Dan tidak memberlakukan drop out bagi mahasiswanya.

Pernyataan tersebut diungkapkan Rektor UT Prof Ojat Darojat di Kampus UT, Selasa (14/11/2023).

Ia mengatakan, dengan keleluasaan bagi mahasiswa, tak membatasi waktu tempuh belajar di UT. Hingga saat ini, ada 1.6 juta mahasiswa tercatat di pangkalan pendidikan tinggi (Dikti), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset, Teknologi (Kemendikbudristek).

“Ada mahasiswa yang masa tempuhnya 10 tahun, ada 20 tahun bahkan lebih,” katanya.

Menurut dia, kebijakan UT tersebut sesuai dengan kebijakan merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) yang diberlakukan Kemendikbudristek. “Jadi masa tempuh tidak boleh dibatasi, ada yang ambil 24 SKS (satuan kredit semester), ada yang ambil 5 SKS atau 10 SKS. Jadi kebijakan MBKM di UT sudah berlaku lama,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang kurang beruntung. Dengan memberlakukan kebijakan rekognisi atau pengakuan belajar di luar kampus.

“Banyak anak-anak yang kurang beruntung, mungkin mereka tidak memiliki ijazah SD, SMP atau SMA. Dengan skill dan ketrampilan mereka yang peroleh di luar bisa saja setara dengan sarjana,” ujarnya.

“Dengan begitu, kami memberikan anak-anak yang kurang beruntung ini menempuh pendidikan di UT,” imbuhnya.

Ojat juga menuturkan, hanya di UT biaya pendidikan bisa dijangkau masyarakat. Dengan biaya per SKS Rp35 ribu.”Tidak ada kampus dengan biaya yang terjangkau seperti UT,” ucapnya.

“Jadi Terbuka di UT itu diisyaratkan terbuka kepada orang, siapa saja, muda atau tua punya kesempatan sama,” imbuhnya. (nas)

Exit mobile version