Penyelenggara Pemilu Bertindak Netral dan Tidak Berpihak, Ini Pesan BPIP

Penyelenggara Pemilu Bertindak Netral dan Tidak Berpihak, Ini Pesan BPIP - deklarasi pemilu - www.indopos.co.id

Pelaksanaan deklarasi Pemilu 2024 damai. Foto: Bawaslu untuk INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo mengajak masyarakat untuk mengawasi kerja-kerja lembaga penyelenggara Pemilu, Bawaslu dan KPU. Agar tidak memberi keistimewaan pada paslon (pasangan calon) tertentu.

“Maka yang harus didorong adalah Bawaslu, harus memainkan peranan untuk menjalankan tugas, mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan dan tidak memberi keistimewaan kepada calon tertentu atau membiarkan pelanggaran terjadi,” ujar Romo Benny di Jakarta, Senin(27/11/2023).

Pemilu yang Jurdil (jujur dan adil), menurut dia, hanya mungkin terjadi kalau masyarakat secara bersama-sama mengawasi jalannya pemilu. Sehingga penyelenggara pemilu bertindak netral dan tidak berpihak.

“Bawaslu harus berperan secara aktif, kalau bawaslu tidak aktif, maka masyarakat harus mengingatkan, menegur, mengkritik. Bahkan bisa saja masyarakat memberikan mosi tidak percaya kepada bawaslu, karena Bawaslu tidak menjalankan tugasnya.” terangnya.

Ia menuturkan, tugas pengawasan berlapis oleh Bawaslu itu sendiri selaku penyelenggara maupun masyarakat sipil harus dilakukan. Demi keadaban bangsa dan terciptanya sebuah pemerintahan yang memiliki trust di mata publik.

“Kalau pemilu tahun ini dipenuhi dengan kecurangan, ketidakbahagian publik, dan pemilu itu penuh dengan cacat, maka jalannya pemerintahan akan… ya iyaa… Maka jangan kita mempermainkan pemilu dengan menggunakan cara-cara yang penuh manipulatif,” jelasnya.

Jika semua pihak berkomitmen untuk menjaga jalannya pemilu yang Luber-Jurdil, netralitas bukan sekedar jargon, menurutnya, maka Pemilu dapat menjadi pesta demokrasi yang membawa kebahagiaan dan kesejahteraan.

Rohaniawan Katolik ini menambahkan, elemen masyarakat di sini termasuk tokoh agama. “Peranan tokoh agama memberikan kesejukan, pendidikan politik, dan paling penting bagaimana tokoh agama memberikan kesejukan dan tidak memprovokasi, tetapi memberikan kecerahan. Agar pemilu menjadi adil dan damai, maka kita bersama-sama mengawalnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama kepolisian dan kejaksaan menggelar Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) mempersiapkan penyelenggaraan Kampanye Pemilu 2024.

Dengan tema “Gakkumdu Mengawal Pemilu 2024 yang Demokratis dan Bermartabat. Lalu, KPU menyelenggarakan deklarasi kampanye damai yang dihadiri perwakilan pemerintah, Polri dan TNI. Adapun masa kampanye serentak mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang. (nas)

Exit mobile version