INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) telah melakukan penangkapan terhadap Marco Karundeng, seorang anggota Laskar Manguni, atas dasar status yang diunggahnya di platform media sosial Facebook yang terkait dengan insiden di Kota Bitung.
Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Stefanus Michael Tamuntuan mengatakan status yang menjadi viral tersebut menyatakan niatan Marco untuk menargetkan individu yang mengenakan hijab dan kopiah.
Dalam berbagai saluran media sosial, Marco dituding sebagai provokator dalam Aksi Bela Palestina dan dianggap terkait dengan kelompok pro-Israel.
“Kami telah menemukan adanya satu akun yang diduga mengandung ujaran kebencian. Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut terhadap akun tersebut, kami berhasil mengidentifikasi bahwa pemilik akun tersebut menggunakan nama MK,”katanya dalam keterangan yang dikutip INDOPOS.CO.ID Minggu (3/12/2023).
Menurutnya, setelah dilakukan penelusuran oleh tim siber, ternyata Marko telah melarikan diri keluar daerah.
“Polda Sulawesi Utara kemudian melanjutkan pengejaran dan menghubungi Polda Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menangkap Marko,” uajrnya.
Saat ini, Marko sedang menjalani pemeriksaan di Polda Kaltim. Setelah melakukan deteksi dan pencarian, Polda Sulut menemukan bahwa Marko berada di wilayah luar Sulut, tepatnya di Kalimantan Timur.
“Koordinasi dilakukan dengan Polda Kalimantan Timur, dan saat ini, atas nama MK, Marko telah resmi ditangkap oleh kepolisian dan sedang dalam proses pemeriksaan di Polda Kaltim,” pungkasnya. (fer)