Ganjar Komitmen Berantas KKN, ICW: Agenda Pemberantasan Korupsi Jadi Prioritas

jar

Ilustrasi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar-Mahfud. Foto: istimewa

INDOPOS.CO.ID – Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengatakan, pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden harus menjadikan agenda pemberantasan korupsi sebagai prioritas.

“Bagusnya para paslon jadikan itu saja sebagai prioritas untuk dikampanyekan dan direalisasikan agar Indeks Persepsi Korupsi (IPK( kita membaik,” kata Agus Sunaryanto dalam keterangan tertulis, Selasa (5/12/2023).

Pada akhir 2022, Corruption Perception Index (CPI) Indonesia terjun bebas dari skor 38 menjadi 34 atau peringkat 110 dari 180 negara. Peringkat tersebut jauh di bawah negara Asia Tenggara lainnya seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand

Agenda pemberantasan korupsi perlu dilanjutkan. Terlebih kenyataan hari ini, terjadi pelemahan pada Komisi Pemberantasan Korupsi. “Rasanya sulit berharap dengan kondisi sekarang. Masalahnya di hulu yaitu UU KPK sudah direvisi terus penyidik dan staf yang berintegritas sudah disingkirkan,” ucap Agus.

Maka kata dia, tak ada lain dan bukan, untuk mengembalikan kekuatan KPK, harus kembali ke UU KPK 30 tahun 2002. “Jokowi dulu waktu kampanye kan janji perkuat KPK tapi ujungnya melemahkan KPK,” tegas Agus.

Karena itu sangat penting, jika agenda pemberantasan korupsi dijadikan bahan kampanye oleh paslon, ditagih terus saat mereka terpilih. “Saya rasa kalau mendorong relatif mudah karena politisi suka tebar janji, repotnya menagih agar mereka merealisasikan janjinya. Ini yang susah,” sebut Agus.

Sementara itu, pada pemerintahan yang sekarang, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD telah membentuk tim reformasi hukum yang salah satunya membahas IPK. “Kalau IPK sendiri, Menkopolhukam beberapa bulan lalu sudah merespon dengan membentuk tim reformasi hukum dan hasilnya sudah ada. Ya minimal oleh Jokowi agar IPK 2024 yang tinggal hitungan hari bisa meningkat lagi,” terang Agus.

Adapun tim percepatan reformasi hukum terbagi menjadi empat kelompok kerja, yaitu kelompok kerja reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum, kelompok kerja reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam, kelompok kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi; dan kelompok kerja reformasi sektor peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menegaskan komitmennya untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). “Kemarin waktu kami di Kendari, bapak ibu ada yang bertanya kepada saya, pada saat beliau bertanya ‘Pak sikat KKN’, wah sesuatu yang ternyata memang dirasakan oleh masyarakat. Ini komitmen kami dengan Pak Mahfud,” tutur Ganjar di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (4/12/2023) kemarin.

Ganjar menjelaskan, selama 10 tahun dirinya menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, dia menggunakan tagline ‘Mboten Korupsi Mboten Ngapusi’ yang artinya ‘tidak korupsi dan tidak menipu’.

“Maka, pidato saya begitu terpilih, saya kumpulkan ASN saya, bapak ibu, mulai hari ini tidak ada korupsi, mulai hari ini tidak ada gratifikasi. Mulai hari ini tidak ada jual beli jabatan. Mulai hari ini tidak ada sogok sogokan,” jelas dia.

Selama menduduki posisi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar mengaku telah mencopot sejumlah pejabat yang kedapatan korupsi. Dia menegaskan tidak pandang bulu, bersama Mahfud Md akan memberantas korupsi di Indonesia, termasuk juga membenahi pendekatan dan kepastian hukum.

“Pak Mahfud bisa apa? Pak Mahfud cuma Menko kok. Saya ceritakan itulah hebatnya Pak Mahfud, Menko itu tugasnya mengkoordinasi, tidak mengeksekusi, tapi bapak ibu boleh lihat penjelasan beliau setiap bertemu, beliau teriak keras,” tuturnya.

Hal itulah, menurut Ganjar, membuat sejumlah kasus hukum, termasuk korupsi di tanah air mampu dituntaskan. “‘Heh, saya sebetulnya Menko tidak bisa menegeksusi, tapi saya sampaikan kepada publik agar kemudian orang yang harus melakukan itu ditampakkan untuk melakukan’, dan terbungkamlah kasus korupsi banyak-banyak karena keberanian Pak Mahfud,” ujar Ganjar. (nas)

Exit mobile version