Firli Bahuri Mengaku Mendadak Batuk Berat saat Jalani Pemeriksaan di Bareskrim

Firli-Bareskrim-2

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri saat tiba di Bareskrim Polri, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri mengaku, kurang fit saat memenuhi panggilan kedua sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ia menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/12/2023).

“Hari ini saya datang kembali ke Mabes Polri untuk dimintai keterangan Tambahan. Walau saya terkena batuk berat, tapi saya datang,” kata Firli Bahuri di Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Ia memang nampak menggunakan, masker saat tiba di Kantor Bareskrim Polri pagi tadi. “Walau saya menggunakan masker, untuk menjaga dan melindingi kesehatan bersama,” tutur Firli Bahuri.

Tim penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri telah memeriksa yang bersangkutan sebanyak tiga kali, setelah kasusnya naik menjadi tahap penyidikan.

“Sesuai dengan komitmen saya bahwa sebagai negara hukum, saya menjunjung tinggi supremasi hukum,” imbuh Firli.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menyatakan, sejumlah poin yang dititikberatkan ketika pemeriksaan yang bersangkutan beberapa hari lalu. Pertama, perihal hak-haknya sebagai tersangka.

“Kedua, soal peristiwa pertemuan dan penerimaan hadiah atau janji. Ketiga, komunikasi yang menggunakan bukti digital, transaksi penukaran valas,” ucap Arief dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Poin keempat mengenai transaksi penukaran valas. Kelima, jabatannya sebagai pimpinan KPK meliputi kewajiban dan larangannya. Serta harta kekayaan dan LHKPN.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara, dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pada, Rabu (22/11/2023) malam. Sebanyak 91 saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut. (dan)

Exit mobile version