Kemenpan RB Minta Masyarakat Laporkan ASN Tak Netral ke SP4N-Lapor

menpan

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Herman, Rabu (20/12/2023). (Indopos.co.id/ Feris Pakpahan)

INDOPOS.CO.ID – Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Herman mengatakan Kemenpan RB mengundang masyarakat untuk melaporkan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024 melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).

“SP4N-Lapor! sebenarnya mengumpulkan semua laporan dan aspirasi dari masyarakat yang terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan politisasi,” katanya kepada wartawan, Rabu (20/12).

Menurutnya, aduan yang diterima dari masyarakat akan disampaikan kepada pemegang otoritas berwenang, seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Lembaga-lembaga ini memiliki kewenangan untuk merespons sesuai dengan jenis laporan yang diterima.

“Sebagai contoh, laporan mengenai Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diteruskan ke BKN, sementara laporan dari masyarakat mungkin akan disampaikan ke Bawaslu,” ujarnya.

Senada dikatakan, Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik, Yanuar Ahmad. Ia menyatakan bahwa layanan pelaporan netralitas ASN telah lama disediakan oleh Kemenpan RB. Pada tahun ini, pelayanan tersebut akan ditingkatkan.

Laporan netralitas ini sudah ada sejak lama, bahkan sejak tahun 2018, dan bahkan sejak tahun 2015 dengan KSP. Kategori tersebut sudah ada dan telah ada pengaduannya,” kata Yanuar.

Yanuar mengungkapkan bahwa setiap laporan yang masuk ke SP4N-Lapor! terlebih dahulu akan dianalisis oleh admin.

“Mereka akan menelaah laporan yang berkaitan dengan kementerian/lembaga yang dilaporkan, karena sistem ini terhubung ke banyak Kementerian/Lembaga,” jelasnya.

Yanuar menegaskan bahwa proses tersebut dapat dilakukan dengan cepat dan dapat ditelusuri melalui sistem SP4N-Lapor!.

“Meskipun demikian, Yanuar belum dapat menyebutkan jumlah laporan terkait netralitas ASN dalam Pemilu 2024 pada kesempatan ini,” pungkasnya. (fer)

Exit mobile version