Dapat Julukan Pendekar Hukum, Mahfud MD: Peran Penegakan Hukum Penting Bagi Ekonomi Indonesia

Dapat Julukan Pendekar Hukum, Mahfud MD: Peran Penegakan Hukum Penting Bagi Ekonomi Indonesia - mahfud 1 - www.indopos.co.id

Calon wakil presiden Mahfud MD. Foto: istimewa

INDOPOS.CO.ID – Sosok calon wakil presiden (Cawapres) Mahfud MD sudah tak asing lagi bagi masyarakat Indonesia. Kiprahnya yang panjang di berbagai posisi di pemerintahan membuat cawapres nomor urut 3 yang berpasangan bersama calon presiden Ganjar Pranowo ini begitu dikenal publik.

Kiprahnya yang bersih dan tak kenal takut membuat Mahfud dijuluki ‘Pendekar Hukum’. Mahfud tak segan apalagi ragu menegakkan aturan, dan menyikat siapa saja yang coba-coba bermain dengan hukum.

Sikapnya yang tegak lurus serta tak bisa diajak kompromi dan kongkalikong membuat Mahfud MD memiliki julukan lain. Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur bahkan menyebut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu ‘peluru tak terkendali’.

Julukan sebagai ‘Pendekar Hukum’ dan ‘Peluru Tak Terkendali’ memang laik disandang pria kelahiran Sampang itu. Ia selalu hadir dan menjadi pemain kunci dalam berbagai kasus hukum besar yang menyita perhatian publik.

Selama kiprahnya, terutama ketika dipercaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menko Polhukam, sudah banyak kasus besar yang ditangani Mahfud. Tak hanya sekedar terlibat, Mahfud mengawal dan memastikan kasus-kasus tersebut tuntas.

Berikut, deretan kasus jumbo yang ditangani dan dikawal Mahfud MD.

Pertama, Penanganan dan Pemulihan Hak Tagih Negara melalui Satgas BLBI. Setelah 22 tahun hak tagih negara untuk BLBI tidak bisa ditangani, Mahfud menjadi sosok yang memecahkan kebuntuan. Di bawah koordinasi Mahfud, sampai dengan 2023, Satgas BLBI berhasil memperoleh kembali aset dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan jumlah aset seluas 40.161.874,02 m2 dan estimasi nilai sebesar Rp34,6 Triliun lebih.

Kedua, Mahfud juga turun tangan aktif melakukan pengawalan kasus pengadaan Satelit Komunikasi Pertahanan pada Slot Orbit 1230 BT, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp500,579 miliar.

Ketiga, Mahfud juga mengawal kasus Koperasi Simpan Pinjam yang Bermasalah. Dia mengawal kasus 8 Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang mengalami kesulitan pembayaran terhadap anggota koperasi, yaitu KSP Sejahtera Bersama dengan nilai tagihan Rp8,6 triliun; KSP Indosurya dengan nilai tagihan Rp14 triliun; KSP Pracico Inti Sejahtera dengan nilai tagihan Rp632,2 miliar; dan sebagai.

Keempat, Mahfud juga menjadi tokoh kunci untuk mengungkapan transaksi pencucian uang mencurigakan sebesar Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan. Dia pun membentuk Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengusut transaksi mencurigakan tersebut. Beberapa hasil kerja Satgas TPPU antara lain, membuat KPK mengusut kembali 16 tersangka dan terpidana dan Kejagung kembali usut transaksi emas Rp189 triliun.

Kelima, Mahfud juga terlibat dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi lahan sawit PT. Duta Palma. Korupsi lahan sawit PT. Duta Palma dinilai merupakan kasus korupsi terbesar. Sebenarnya, kasus tersebut sudah diputus bebas. Namun sebagai Menko Polhukam, Mahfud melakukan kajian bersama ahli dan mengawal kasasi kasus tersebut. Berkat pengawasan Menko Polhukam, pemilik PT. Duta Palma Surya Darmadi berhasil dijerat sebagai tersangka. Melalui Putusan Kasasi MA, Surya Darmadi dijatuhi hukuman pidana penjara selama 16 tahun.

Keenam, Mahfud punya andil besar dalam membongkar dan mengawal kasus korupsi di perusahaan pengelola dana pensiun TNI dan Polri (ASABRI) Pada 2020. Sebelum kasus tersebut terungkap ke publik di 2021, Mahfud sudah mengungkapkan bahwa terdapat dugaan korupsi yang terjadi di asuransi khusus prajurit TNI-Polri tersebut, mencapai Rp16 triliun.

Dalam pidato pengumuman dirinya sebagai Cawapres Ganjar Pranowo, Mahfud menegaskan bahwa setengah dari permasalahan bangsa ini bisa selesai jika penegakkan hukum berjalan dengan baik dan benar. Hal ini mendorong Mahfud terus tegas dalam berbagai persoalan hukum di Tanah Air. (nas)

Exit mobile version