Era Transformasi Hukum Multinasional, Jaksa Agung: Kejagung Fokus Selamatkan Keuangan Negara

Era Transformasi Hukum Multinasional, Jaksa Agung: Kejagung Fokus Selamatkan Keuangan Negara - burhanudin - www.indopos.co.id

Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (Puspenkum Kejagung)

INDOPOS.CO.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menegaskan peran penting Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam upaya penyelamatan keuangan negara.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2024.

“Dalam arahannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan fokus pada program-program penyelamatan keuangan negara yang tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, melainkan juga melibatkan pendampingan, pengawalan, dan pengamanan,”kata Ketut, dalam keterangan tertulis, Rabu (10/1/2024).

Ketut juga menyatakan bahwa Jaksa Agung menyoroti pentingnya menghadapi era transformasi digital dan transnasional. Menurutnya, integrasi ini menjadi hal yang tak terhindarkan dalam domain penegakan hukum.

Terlepas dari preferensi, Indonesia perlu memiliki kemampuan untuk menjadi bagian dari komunitas multinasional di dunia, khususnya dalam sistem komunitas hukum global. Hal ini disebabkan perbedaan dalam sistem hukum dapat memberikan perspektif yang beragam terhadap suatu tindak pidana.

“Misalnya, dalam konteks Indonesia, tindak pidana korupsi yang diatur dalam Pasal Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dapat memiliki perbedaan dengan hukum yang berlaku di negara-negara lain di seluruh dunia. Oleh karena itu, diperlukan perjanjian bilateral dan multinasional untuk mengatasi perbedaan-perbedaan tersebut terkait proses hukum dan pandangan hukum dalam suatu perkara,” ujar Ketut.

Ketut menambahkan bahwa upaya penegakan Hukum Humanis yang diinisiasi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin ke depan akan menjadi ikon dari penegakan hukum universal. Ini disebabkan karena dasar dari hukum tersebut diambil dari nilai-nilai kemanusiaan,” jelas Ketut.

Menurut pandangan Jaksa Agung, ia menegaskan bahwa tantangan penegakan hukum ke depan akan semakin berat dan kompleks.

“Kita semua harus dapat berperan aktif di dalamnya dengan mempersiapkan Insan Adhyaksa yang memajukan hukum sebagai panglima di negeri ini,” pungkasnya. (fer)

Exit mobile version