Polisi Tangkap Pria Ancam Tembak Anies Baswedan di Jember

seorang-pria-diborgol

Ilustrasi tangan seorang pria diborgol. Foto: Freepik

INDOPOS.CO.ID – Polisi telah menangkap pria inisial AWK (23), yang mengancam akan menembak calon presiden (capees) nomor urut 1 Anies Baswedan melalui media sosial. Penangkapan tersebut terjadi pada, Sabtu (13/1/2024).

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho mengatakan, penangkapan tersebut merupakan kerja tim Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jawa Timur.

“Bahwa pelaku yang telah mencuitkan di media sosial, tentang pengancaman penembakan terhadap salah satu paslon sudah ditangkap tadi pagi,” kata Sandi di Jakarta, Sabtu (13/1/2024).

Tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan ihwal persoalan tersebut. Diketahui tempat penangkapannya dilakukan di Jember, Jawa Timur.

“Informasi terkini dari tim yang menangani yang bersangkutan, telah dinyatakan bahwa benar, dia yang mmbuat cuitan itu,” ujar Sandi.

“Saat ini, sedang diproses lebih lanjut tim gabungan Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur,” tambahnya.

Kasus tersebut berawal dari unggahan viral di media sosial. Pelaku diketahui sebagai pemilik akun TikTok @calonistri71600 itu, sempat menuliskan komentar pertanyaan terkait hukum jika menembak Anies Baswedan. (dan)

Exit mobile version