Jaksa Agung ST Burhanuddin Soroti Penanganan Kejahatan di Perairan Belum Optimal

Jaksa Agung ST Burhanuddin Soroti Penanganan Kejahatan di Perairan Belum Optimal - burhanudin 1 - www.indopos.co.id

Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (Puspenkum Kejagung)

INDOPOS.CO.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin menilai pentingnya kejaksaan turut serta dalam penegakan hukum terpadu di laut. Selama ini, peran Kejaksaan dalam penanganan kejahatan di perairan belum optimal.

“Sebenarnya, kejahatan di laut memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan negara melalui penerimaan denda dan uang pengganti atas kerugian yang timbul akibat tindak pidana tersebut,” katanya dalam keterangan tertulis Minggu (14/1/2024).

Jaksa Agung menyoroti fakta bahwa Indonesia, dengan 17.500 pulau dan garis pantai mencapai 81.000 km, memiliki 62% wilayah laut dan perairan, mencapai 6,32 juta km2, sementara luas daratannya hanya 1,91 juta km2. Sebagian besar dari wilayah ini belum dikelola secara ketat oleh petugas keamanan, menciptakan peluang untuk peningkatan pengawasan.

Menurut ST Burhanuddin, potensi Sumber Daya Alam (SDA) kelautan belum sepenuhnya dieksplorasi, padahal pemanfaatannya dapat menghasilkan potensi ekonomi yang jauh lebih besar dibandingkan dengan wilayah daratan.

“Kekayaan yang dimiliki dapat menjadi daya tarik bagi pelaku kejahatan lintas negara yang memanfaatkan kondisi geografis Indonesia.” ujar ST Burhanuddin.

Dijelaskan bahwa lebih dari 70% kejahatan terjadi di wilayah laut, mencakup kejahatan kemaritiman seperti illegal fishing, pembajakan, hingga penyelundupan.

“Sejumlah kejahatan di darat, seperti human trafficking, penyelundupan narkotika, penyelundupan BBM bersubsidi, dan impor barang bekas, berasal dari laut, mengancam kedaulatan negara dan keselamatan masyarakat,” jelasnya.

ST Burhanuddin menyoroti celah pada border-border yang riskan dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal karena kurangnya pengawasan dan aparatur di laut. Meskipun sudah ada 13 Lembaga/Instansi dengan kewenangan di laut, tugas-tugasnya masih tumpang tindih.

Kejaksaan, sebagai satu-satunya lembaga dengan kewenangan penuntutan di laut, dianggap penting untuk diikutsertakan dalam penegakan hukum terpadu di laut. Intelijen Kejaksaan di bidang kemaritiman perlu dioptimalkan untuk menyelenggarakan Intelijen Penegakan Hukum.

ST Burhanuddin menegaskan konsen terhadap penanggulangan kejahatan di laut karena berdampak luas pada perekonomian negara dan keselamatan masyarakat.

Koordinasi antar instansi menjadi penting, dan solusinya adalah kerja sama intensif dan efektif yang tersentralistik. Model ini, menurutnya, harus mengakomodir semua kepentingan stakeholder tanpa menunggu atau merasa berwenang satu sama lain.

Diperlukan satu komando dan satu langkah untuk menjaga Sumber Daya Laut Nasional sebagai kekayaan Indonesia.

“Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan sudah sangat siap menjadi elemen kunci dalam penegakan hukum di perairan,” tegas ST Burhanuddin. (fer)

Exit mobile version