INDOPOS.CO.ID – Netralitas ASN adalah hal yang krusial di tengah maraknya kampanye. Dengan menjaga prinsip tersebut diharapkan ASN mampu untuk terus bersikap profesional dan juga meningkatkan kepercayaan masyarakat. Sehingga mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.
“Ruang-ruang digital masih dipenuhi dengan konten yang dilarang atau bertentangan dengan undang-undang (UU) oleh karena itu kegiatan literasi penting untuk mengendalikan konten-konten tersebut,” ujar Direktur Pemberdayaan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Slamet Santoso dalam keterangan, Rabu (31/1/2024).
Ia menjelaskan, kegiatan literasi digital bagi ASN pemerintahan merupakan ajang yang baik untuk dimanfaatkan sebagai pengingat kepada para ASN untuk senantiasa bersikap netral.
“ASN harus concern terhadap pentingnya bersikap netral di masa pemilu ini. Kiranya kegiatan yang diselenggarakan dapat menambah pengetahuan bagi ASN untuk terus netral, utamanya di ruang digital,” ungkapnya.
Hal yang sama diungkapkan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Barat Hery Antarasi mengimbau ASN untuk berhati hati dalam menggunakan media sosial menjelang pemilu 2024 dan selalu menjaga ruang digital agar tetap aman dan nyaman.
“Saya selalu menyampaikan ke ASN hati-hati dengan jempol, verbal, postingan karena status mereka adalah ASN,” jelas Hery.
Pada kesempatan yang sama, Widyaiswara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Wawan Hermawan menegaskan, beberapa alasan mengapa ASN harus bersikap netral menghadapi masa pemilu. Ada 3 hal ASN harus netral, yakni karena ASN seorang pelayan publik yang harus bersikap adil untuk semua rakyat.
Lalu, lanjut dia, karena sebagai objek pengawasan masyarakat guna menengahi dan melawan berita hoax selama Pemilu dan karena ASN mempunyai kewenangan serta kekuasaan.
“Oleh karena itu ASN harus menghimbau masyarakat untuk menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman selama masa pesta demokrasi,” tegasnya.
“Lewat pengendalian diri di dunia digital di tengah gempuran konten-konten kampanye Pemilu dan Pilkada, diharapkan mampu untuk mengokohkan sikap ASN untuk terus menjaga prinsip netralitas,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika memperkuat netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menggelar kegiatan literasi digital sektor pemerintahan. Kegiatan dengan tema “Pemilu Damai di Ruang Digital” tersebut menyasar pegawai pemerintah di wilayah Provinsi Jawa Barat. (nas)