Pelantikan AHY Jadi Menteri Mempertegas Jokowi Bersebrangan dengan PDIP

Hadi-Jokowi-AHY

Presiden Joko widodo bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/02/2024). Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

INDOPOS.CO.ID – Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun berpendapat, bergabungnya partai Demokrat dalam koalisi Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) makin menunjukan, perselisihan dengan PDI Perjuangan menguat.

Jokowi telah melantik Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/2/2024).

“Itu adalah sebuah mungkin, bahasa yang lebih pas sebagai deklarasi Jokowi untuk menyatakan berseberangan dengan PDIP secara makin terang benderang,” kata Ubedilah saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Apalagi ada kerenggangan, antara Presiden ke-6 RI dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Itu terjadi sejak Pemilu 2004 silam.

“Karena kan dalam sejarah politik kita dan beberapa waktu sebelumnya, SBY adalah tokoh yang berseberangan dgn Megawati. Makanya Megawati berada di opsisi ketika SBY berkuasa,” ujar Ubedilah.

Di sisi lain, Jokowi ingin menunjukan bisa memainkan peta politik nasional. Meski harus mengambil risiko besar dan tidak dibantu elit PDIP.

“Makanya, ketika Jokowi mengangkat AHY itu sebenarnya genderang perangnya Jokowi. Ia ingin menunjukan bahwa saya bisa tanpa Megawati dan saya bisa menaklukan banyak orang, termasuk SBY dalam barisannya,” ucap Ubedilah.

Presiden Jokowi memimpin pelantikan AHY menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Istana Negara, Jakarta pada, Rabu (21/2/2024). Dia menggantikan Hadi Tjahjanto, yang diangkag menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Keputusan pelantikan tersebut, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34P Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju periode sisa masa jabatan 2019-2024. (dan)

Exit mobile version