Mudahkan Calon Haji, Dirjen Imigrasi Kembangkan Makkah Route Initiatives ke Solo dan Surabaya

dirjen

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Silmy Karim (kanan) bertemu dengan Dirjen Imigrasi Arab Saudi Sulaiman bin Abdul Aziz (kiri) di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Kerajaan Arab Saudi, Riyadh. (Dok. Ditjen Imigrasi)

INDOPOS.CO.ID – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim, menyampaikan bahwa implementasi Makkah Route Initiatives (MRI) akan segera meluas ke Solo dan Surabaya, memberikan kemudahan layanan keimigrasian bagi jemaah calon haji Indonesia.

Menurutnya, selain efisiensi waktu, MRI memungkinkan pemenuhan persyaratan visa di bandara keberangkatan dan pemeriksaan keimigrasian oleh Arab Saudi sebelum keberangkatan, mengeliminasi tahapan imigrasi di bandara tujuan

“Saya sangat menghargai dan mengucapkan terima kasih, serta memberikan dukungan penuh terhadap upaya untuk mempermudah proses keimigrasian bagi jemaah calon haji,” katanya dalam keterangan Selasa (27/2/2024).

Pada tahun sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi telah menerapkan layanan pemeriksaan prakedatangan di Bandara Soekarno-Hatta melalui MRI, khususnya untuk jamaah haji dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

Dalam konteks tersebut, Silmy mengusulkan perluasan layanan MRI tidak hanya di Bandara Solo dan Surabaya, tetapi juga di berbagai bandara lain di Indonesia.

Selain itu, dia membuka pembicaraan mengenai kemungkinan menerapkan skema yang saling menguntungkan, di mana petugas imigrasi Indonesia dapat melakukan pemeriksaan keimigrasian prakepulangan di bandara Arab Saudi sebelum jamaah haji kembali ke Indonesia.

“Nantinya, kami akan mengirimkan surat resmi terkait hal ini. Kami sangat memperhatikan bagaimana kami dapat mempermudah proses bagi para tamu Allah ini baik saat berangkat maupun pulang,” jelasnya.

Silmy berharap bahwa pertemuan dengan Direktur Jenderal Imigrasi Arab Saudi akan memberikan dampak positif yang signifikan dalam upaya perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI), terutama di Arab Saudi.

“Direktur Jenderal Imigrasi Arab Saudi menunjukkan keterbukaan dan niat baik untuk membantu menangani permasalahan WNI di Arab Saudi dengan memberikan kemudahan-kemudahan bagi warga Indonesia yang menghadapi kesulitan di sana,” pungkasnya.

Direktur Jenderal Imigrasi Arab Saudi, Sulaiman bin Abdul Aziz, dengan senang hati menerima usulan tersebut.

Ia juga menyampaikan harapannya untuk dapat menangani permasalahan terkait warga negara Indonesia, termasuk isu visa, izin tinggal, dan daftar hitam (blacklist).

“Namun, kami juga berkomitmen untuk menyederhanakan proses pelayanan bagi jamaah haji dan umrah yang berasal dari Indonesia,” tukas Sulaiman. (fer)

Exit mobile version