Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Besar, Karir Mentereng Jaksa Dedie Tri Haryadi

Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Besar, Karir Mentereng Jaksa Dedie Tri Haryadi - dedi - www.indopos.co.id

Koordinator Direktorat Narkotika pada Direktorat Narkotika JAM Pidum pada Kejaksaan Agung RI, Dedi Tri Haryadi, S.H., M.H. Foto: Puspenkum Kejagung

INDOPOS.CO.ID – Dedie Tri Haryadi, seorang jaksa penuntut umum Direktorat Narkotika di Kejaksaan Agung RI dan Koordinator Direktorat Narkotika pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum), telah mendapatkan pengakuan yang luas karena keberhasilannya dalam mengungkap sejumlah kasus besar.

Dalam wawancara, Dedie menyatakan dalam menangani pekerjaan yang menantang, sambil menegaskan pentingnya menjalankan tugas sesuai dengan amanah undang-undang.

“Saya senang dengan pekerjaan yang menantang, namun tentu saja semua harus sesuai dengan amanah undang-undang,” kata Dedie, Kamis (7/3/2024).

Sebelumnya, Dedie memiliki pengalaman sebagai Asisten Intelijen di Kejaksaan Tinggi Jambi dan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Cirebon.

Selama bertugas di Kejaksaan Negeri, Dedie berhasil menangani sejumlah kasus korupsi besar, termasuk dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial APBD tahun 2009–2012 Kabupaten Cirebon, yang melibatkan istri Wakil Bupati Cirebon, Hj. Darini, pada tahun 2014.

Dedie juga terlibat dalam menangani kasus yang melibatkan Wakil Bupati Cirebon, Tasiya Soemadi alias Gotas.

Prestasinya tidak hanya dalam penanganan kasus kriminal, tapi juga dalam memberantas praktek mafia hukum. Dedie meraih penghargaan “Jaksa Teladan dan Berani” dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) pada bulan April 2019.

Pindah tugas ke berbagai wilayah, Dedie berhasil menangkap berbagai buronan, termasuk yang terkait dengan kasus narkotika dan korupsi, menunjukkan dedikasinya terhadap penegakan hukum.

Dedie kemudian menduduki posisi Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, lalu pindah ke Kepala Kejaksaan Negeri Batam, sebelum akhirnya dipromosikan sebagai Kepala Subdirektorat pada Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Kejaksaan Agung RI.

Saat ini, Dedie Tri Hariyadi tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) 53 Kejaksaan Agung, di mana salah satu tugasnya adalah menindak tegas oknum Jaksa yang terlibat dalam perbuatan tercela. Pada Desember 2021, Satgas 53 berhasil menangkap Jaksa Kundrat Mantolas atas tuduhan pemerasan terhadap pengusaha NTT (Kontraktor) bernama Hironimus Taolin. (fer)

Exit mobile version