Pengamat Sebut Polemik KJMU dan KJP Plus Trik Politik Pj Gubernur Heru

Pengamat Sebut Polemik KJMU dan KJP Plus Trik Politik Pj Gubernur Heru - KJMU kjp - www.indopos.co.id

KJMU dan KJP Plus. (Diskominfotik)

INDOPOS.CO.ID – Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uhcok Sky Khadafi, menyoroti kontroversi terkait pemangkasan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), yang kemudian diumumkan dibuka kembali oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Dibuka kembali KJMU itu hanya trik politik Pj Gubernur Heru saja,” katanya kepada INDOPOSCO.ID pada Kamis (7/3/2024).

Menurutnya, pemangkasan KJMU bagi penerima manfaat berpotensi menimbulkan risiko putusnya pendidikan tingkat tinggi bagi mahasiswa.

“Jangan sampai anak muda di Jakarta itu putus pendidikannya,” ujarnya.

Dia mengimbau Heru Budi agar tidak mengambil kebijakan yang merugikan hak-hak masyarakat kecil. Menurutnya, pencabutan KJMU ini dapat meningkatkan kesenjangan akses pendidikan di Jakarta.

“Situasinya sudah sangat tidak terkendali. Pertama-tama, ini adalah hak mereka untuk menerima, dan mereka memang tidak mampu secara finansial. Kedua, dengan pemutusan ini di tengah jalan, bagaimana mereka akan melanjutkan pendidikan tinggi? Bagaimana dengan biayanya? Apakah tidak dipertimbangkan hingga pada aspek tersebut? Kebijakan semacam ini sebaiknya tidak diambil sembarangan, karena dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak adil,” tandasnya.

“Saya menduga bahwa kontroversi ini mungkin merupakan strategi dari Pak Heru untuk memperkuat posisinya dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub), kan kemarin dibuka kembali KJMU dan KJP nya,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD DKI, Iman Satria menegaskan Komisi E akan meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI pada hari Kamis, 14 Maret 2024 mendatang, guna membahas isu seputar Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

“Tujuannya adalah mencari solusi bagi penerima manfaat yang belum mendapatkan program tersebut,” ujarnya kepada wartawan.

Iman, menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, komisi akan mengkaji anggaran sektor pendidikan untuk tahun 2024, yang dinilai signifikan mengalami pemangkasan.

“Anggaran saat ini hanya sebesar Rp180 miliar, sementara pada tahun sebelumnya mencapai Rp360 miliar. Hal ini menunjukkan penurunan sekitar 45 persen dari anggaran 2023, baik untuk KJMU maupun KJP Plus,” pungkasnya. (fer)

Exit mobile version