RPP Manajemen ASN Disoal, Setara Institute: Sangat Potensial Mengulang Dwifungsi ABRI

TNI-Polri-2

INDOPOS.CO.ID – Setara Institute mengkritik, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), khsusunya terkait aturan mengenai prajurit TNI dan Polri dapat mengisi jabatan ASN.

Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan khawatir, payung hukum tersebut justru akan menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI. Padahal urusan-urusan pada jabatan di kementerian maupun lembaga dapat dikelola aparatur sipil yang memiliki kapasitas sesuai bidangnya.

“Reformasi TNI/Polri tidak menjadi roh, dalam RPP ini dan sangat potensial mengulang praktik Dwifungsi ABRI,” kata Halili Hasan dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (16/3/2024).

Maka rancangan peraturan mengenai jabatan-jabatan ASN yang dapat diisi oleh prajurit TNI dan Polri harus dipersoalkan.

Dalam konteks itu, terlihat bahwa pemerintah tidak punya komitmen politik untuk menguatkan reformasi TNI, juga Polri, sesuai dengan amanat Reformasi 1998.

Terlebih mengikuti kecenderungan, yang selama ini terjadi pada periode Presiden Joko Widodo tidak memiliki paradigma supremasi sipil dalam demokrasi danbabai terhadap reformasi TNI/Polri.

“Peraturan ini jelas akan mengakselerasi perluasan posisi TNI/Polri pada jabatan sipil, terutama jabatan-jabatan tertentu yang selama ini menjadi ranah ASN,” kritiknya.

“Hal itu nyata-nyata mengkhianati amanat Reformasi 1998 yang menghapus Dwi Fungsi ABRI (kini TNI/Polri) dan mengamanatkan profesionalisme TNI di bidang pertahanan/keamanan,” tambahnya.

Selain itu, RPP tersebut memiliki kompleksitas persoalan yang perlu diatasi melalui pengaturan yang terperinci dengan kriteria yang tepat. Sebab melalui prinsip resiprokal, dapat berdampak kepada jenjang karir kepada ASN maupun TNI/Polri.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas menampik anggapan menghidupkan dwifungsi ABRI melalui aturan RPP) manajemen aparatur sipil negara (ASN/PNS).

“Iya nggak ada (dwifungsi ABRI), nanti karena itu akan kita uraikan, ini kan belum selesai,” ucap Azwar Anas seusai rapat kerja bersama Komisi II DPR di gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024). (dan)

Exit mobile version