DPR Sebut Indonesia Darurat DBD, Ini Penjelasannya

DPR Sebut Indonesia Darurat DBD, Ini Penjelasannya - nyamuk - www.indopos.co.id

Ilustrasi nyamuk DBD. Foto: Dokumen INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher prihatin dengan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Indonesia yang menurutnya sudah masuk kategori darurat.

Sejak awal tahun hingga 11 Maret 2024, kasus DBD di Indonesia mencapai 27.852 kasus, naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya.

“Pasien DBD membludak di rumah sakit. Pemerintah harus sigap menyiapkan fasilitas kesehatan (Faskes), obat-obatan dan tenaga kesehatan (nakes). Jangan sampai pasien tidak tertangani dengan baik,” kata Netty dalam keterangan, Sabtu (23/3/2024).

Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah segera mengambil langkah dan kebijakan yang efektif untuk menurunkan angka DBD di Indonesia. Karena jumlah kematian akibat DBD di daerah-daerah meningkat. “Bahkan angka pasien anak-anak juga meningkat,” terangnya.

Kampanye nasional Program Pemberantasan Sarang Nyamuk, lanjut dia, harus terus digalakkan. “Pemerintah perlu meningkatkan upaya pemberantasan sarang nyamuk Aedes aegypti, vektor penyebab DBD, seperti melalui larvasida dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan,” terangnya.

Dia juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan surveilans dan monitoring. Menurutnya, diperlukan sistem surveilans yang lebih efektif untuk memantau kasus DBD secara real-time, termasuk deteksi dini, pelaporan kasus, dan pemantauan perkembangan epidemiologi DBD di berbagai wilayah.

“Pemerintah perlu meningkatkan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang cara mencegah DBD, seperti mengurangi tempat perindukan nyamuk, menggunakan kelambu, dan menghindari gigitan nyamuk pada waktu-waktu tertentu,” katanya.

“Pemerintah juga harus memastikan ketersediaan vaksinasi Dengue untuk melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, dari infeksi DBD,” imbuhnya. (nas)

Exit mobile version